PURUK CAHU, RADAR-X.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos.SH, M.M.,M.A.P, mengatakan kepala desa dan anggota BPD desa harus berkolaborasi untuk meningkatkan pembangunan desa.
“Mereka harus bangun kerjasama dalam menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi sebagaimana amanat dalam ketentuan Undang-undang sehingga pemerintahan di tingkat desa bisa berjalan dengan baik,” ujar Bebie, Senin 24 Juni 2024.
Legislator PDI Perjuangan ini juga menekankan, pentingnya komunikasi harmonis antara kepala desa dan BPD desa sebagai unsur pemerintahan yang merupakan mitra.
“Semua pihak di desa, baik kepala desa, BPD desa serta aparat desa hingga tokoh masyarakat harus saling mengisi dan membangun komunikasi yang baik demi kemajuan desa,” terangnya.
Menurunya, pemerintahan desa maju itu tidak terlepas saling kerjasama dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Tujuan dari kerjasama itu agar program dan kegiatan pembangunan desa dapat berjalan lancar dan memberikan asas manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutur wakil rakyat ini.
Bebie juga mengakui, pembangunan desa di Kabupaten Murung Raya ini sudah berjalan dengan baik, dan itu semua tidak terlepas dengan adanya kerjasama yang dibangun di desa.
“Harapan kita kerjasama itu terus ditingkatkan agar kemajuan desa tercapai sebagaimana harapan pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya. (vrn).