MADURA, RADAR-X.net – Kelompok lll posko 6 Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) dari Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan 2021, kembali melakukan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba.
Kegiatan dimaksud merupakan agenda terakhir, dengan mengangkat tema “PENYADARAN HUKUM BAHAYA NARKOBA BAGI PEMUDA”. Sabtu (04/09/2021)
Giat tersebut dilaksanakan di Lembaga Pendidikan Islam Al Ghuroba’ desa Bujur Timur kecamatan Batu Marmar Kabupaten Pamekasan, Madura – Jawa Timur, dan dihadiri langsung oleh Muhammad Nurul Huda SH.,MH, Dewan Pembimbing Lapangan (DPL) yang sekaligus sebagai pemateri.
Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan beberapa poin penting tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan narokaba bagi kalangan pemuda, khususnya di kalangan pelajar.
Selain itu, Nurul Huda juga memberikan penjelasan dan pengertian secara detail bahayanya menggunakan narkoba.
Kepada peserta KKNT, Muhammad Nurul Huda menyarankan agar kegiatan tersebut ditargetkan tepat sasaran yaitu bagi para pelajar SMA sederajat, supaya tidak terjerumus kedalam lembah hitam, terlebih bagi para pelajar yang sedang dalam masa memasuki fase kedewasaan atau pubertas.
Hingga berita ini dinaikkan, selama kegiatan itu dilaksanaan oleh kelompok lll posko 6, semua kegiatan berjalan sempurna. (MK/TIM)














