Bupati Faida MMR., saat penyerahan SK kepada yang bersangkutan. |
JEMBER, radar-x.net – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru dan kewalitas pendidikan khususnya di Jember, Bupati dr. Faida MMR menyerahkan ratusan Surat Keputusan (SK) mutasi guru Sekolah Dasar Negeri(SDN) dan Sekolah Menengah Pertama(SMP) tepatnya yang telah di tanda tangani Bupati pada Sabtu (7/10/17), di aula Pendopo Bupati Jember.
Pasalnya, Wahya Wibawagraha tersebut diserahkan langsung oleh Bupati pada guru yang mengajukan mutasi atau Pindah tempat tugas, bahkan mereka yang hingga saat ini belum menerima SK di karenakan masih belum memenuhi syarat.
Tampak hadir dalam acara tersebut selain Bupati, mantan kepala BKD yang sekarang menjabat Asisten Bupati, Deni mantan BKD yang sekarang di perpustakaan masih ikut mengurus ratusan SK tersebut, selain itu ada 316 guru kelas yang mendapat SK dan ratusan yang belum mendapat SK karena para guru tersebut berupaya untuk cepat mendapat SK tapi dengan jalan meminta tolong orang lain, seperti rekomendasi pejabat tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut di sampaikan Bupati dr. Faida MMR pada sejumlah media baik cetak dan elektronik. “Saat ini kami menyerahkan 316 SK mutasi guru yang mengajukan pindah tugas, karena jarak tempuh dari rumah ke tempat tugas sekitar 25 Km, bahkan ada yang mencapai 100 Km, tujuannya ini bagian dari kesejahteraan para guru kelas tersebut, bahkan kami telah kordinasi dengan para Kepala Sekolah(Kasek) pada saat ada acara,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, bahwa sebelumnya pihaknya bersama 6000 Kasek telah menyampaikan bagi para guru yang mau mengajukan pindah dan mendekati tempat kerja, bahkan ini juga bagian dari untuk meningkatkan kinerja para guru dan biar lebih semangat lagi bekerja.
“Bagi yang belum mendapat SK karena mereka kebanyakan meminta rekomendasi dari orang lain, termasuk dari kepala sekolah dan lainnya, padahal ini semua tak perlu mendapat rekomendasi, bahkan ada yang sampai 5 kali meminta rekomendasi, justru saya yang seperti ini yang tidak saya kehendaki,” jelas Bupati.
Semua ini, tambah Faida, “untuk kemajuan dunia pendidikan agar dengan suasana tempat kerja yang baru ini bisa menambah semangat mengajar, dan waktunya bisa lebih di maksimalkan lagi dibanding sebelumnya, jadi pengajuan mutasi ini tidak ada kepentingan yang lain selain untuk tujuan di atas tadi.” Pungkasnya.(Bas/Dik/Rul)