![]() ![]() |
| Foto : Rul, |
JEMBER – Dalam rangka menyambut HUT Satpol PP dan Linmas yang ke 65. Pemerintah Kabupaten Jember temukan seorang PNS Satpol PP tertangkap kedua kalinya terbukti menggunakan narkoba, penangkapan di lakukan dirumah yang bersangkutan.
Anggota satpol PP yang tertangkap, Saiful Bahri (45), warga jalan Bungur, gang Tugu, Kel Gebang, Kec Patrang, Jember. Saiful memang menjadi salah satu target aparat penegak Hukum di Jember, karena diduga telah sering memakai Narkoba dan telah terbukti, saat ini dalam pengembangan petugas
Dalam kesempatan tahunan ini, Bupati Jember, dr. Faida MMR, seusai upacara peringatan HUT Satpol PP dan Linmas mengatakan,” kalau memang ada PNS atau satpol PP yang tertangkap dan terbukti, maka kami akan mengambil sikap tegas sesuai aturan yang berlaku yaitu sangsinya pemecatan, ”ungkap bupati Jember dengan tegas.
Faida menegaskan, tentunya Pemkab akan membentuk tim terkait dengan anggota satpol PP yang telah tertangkap dua kali ini. Bahkan, Pemkab akan melakukan tindakan tegas biar menjadi pelajaran bagi PNS maupun anggota satpol PP yang lain, “tegasnya.
” Tentunya semua ini mengikuti aturan yang ada dan berlaku, bahkan tindakan yang paling keras adalah dipecat dengan tidak terhormat,” tambah bupati Jember ini.
Seperti yang kita ketahui, anggota satuan polisi pamong praja (SATPOL PP) ini, Saiful Bahri tertangkap lagi oleh anggota satnarkoba polres Jember, yang sebelumnya pernah tertangkap berapa tahun lalu. (Rul)














