INDRAMAYU, RADAR-X.net – Kunjungan Kerja/Peninjauan program aspirasi Dedi Wahidi anggota DPR RI Komisi V Dengan Bupati Indramayu, Kapolres, Dandim, Sekda, dinas terkait, Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung dan Kepala BBWS Catarum. Sabtu, 18 September 2021.
Dalam kunjungan tersebut, meninjau pembangunan proyek Embung di desa Wanakaya kecamatan Haurguelis kabupaten Indramayu yang baru diselesaikan oleh pemenang lelang PT ADTA SURYA PRIMA dengan sumber anggaran APBN tahun 2020/2021, sumber dana kementrian Pekerjaan Umum Perumahan dan Rakyat Direktorat Jendral Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Citarum provinsi jawa barat dengan anggaran Rp.10.846.109.514.,- milyard.
Dalam kunjungan kerjanya pada saat tiba di lokasi disambut Camat Haurguelis Rori dan kepala desa setempat juga beberapa Tokoh masyarakat.
Pantauan awak media di lapangan, dalam pembicaraan sambutan tersebut, nampak sesi tanya jawab.
Salah satu pejabat menanyakan kepada tokoh masyarakat, bagaimana dengan dibangunnya Embung tada hujan buat perairan sawah. Tokoh masyarakat menjawab, “senang sekali dan berharap akan bermanfaat bagi petani”.
Dilanjutkan dengan pertanyaan kepada kuwu/kepala desa Wanakaya, “pembangunan Embung dibangun tanah milik siapa?”
“Kalau tanah yang dibangun itu milk desa dari tanah Titisara,” jawab kades.
Usai kunjungan dan uji coba pompa, namun sayangnya para tamu undangan dalam kunjungan kerjanya tidak ada yang mempertanyakan kualitas/kuantitas mutu beton itu sendiri yang dalam pengerjaannya menggunakan pengecoran manual bukan memakai bahan Radymix K225 yang jelas akan berdampak pada kekuatan hasil kerja juga menyimpang dari pengajuan analisa harga pada saat penawaran lelang dan kualifikasi adanya surat dukungan PLAN Beton.
Di samping itu, antusias Kades/kuwu begitu nampak bersemangat dengan kehadiran tamu undangan dalam kunjungan kerjanya ke desa Wanakaya.
Di tempat yang berbeda Agus suherman selaku ketua DPC LSM KPK Nusantara Indramayu, salah satu LSM yang mengkritisi pembangunan proyek tersebut ketika mengatakan, bahwa Pembangun proyek Embung dinilai banyak pembiaran oleh Team Direksi Teknis dan Konsultan Teknik yang ditunjuk oleh pihak terkait.
“Harusnya pengecoran turab beton tidak boleh menggunakan manual melainkan memakai Radymix.Spesifikasinya sesuai dengan metode pelaksanaan proyek juga pembesian memakai besi kolom dengan tinggi disesuaikan dengan ketebalan beton biasanya kurang lebih 20 cm,” kata Agus
“Jelas ini akan berdampak pada mutu nantinya dan ini adanya dugaan kesengajaan pemborong atau mandor di lapangan dan merugikan keuangan negara dengan pengurangan spek yang ada di RAB yang tertuang dalam kontrak. Saya juga berharap dari hasil temuannya BPK, APH, Ombusman, Dll, Dapat ditindak atau di proses secara Hukum sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia yang berlaku,” ungkap Agus. (Tim)














