JAKARTA, radar-x.net – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus memperluas kepesertaannya, yang kali ini menggandeng organisasi Pemuda Pancasila (PP) dengan penandatanganan MOU bersama di Gedung Selatan Menara Jamsostek Lt. 8 Tower B, Jalan Gatot Subroto No. 38 Kav. 71-73 Jakarta Selatan. Senin (12/3/2018).
Dalam upaya tersebut, bertujuan untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial bagi seluruh anggota organisasi di bawah naungan Majelis Pimpinan Wilayah (MPW), PP DKI Jakarta.
Menurut Deputi Direktur Wilayah DKI Jakarta, BPJS Ketenagakerjaan Ahmad Hafiz, bahwa perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di DKI Jakarta, merupakan suatu hal yang harus didahulukan karena memiliki urgensi yang tinggi, dan berkaitan erat dengan kesejahteraan pekerja.
“Untuk memperluas cakupan kepesertaan, salah satu caranya adalah dengan melakukan kerja sama dengan lembaga atau organisasi yang memiliki jaringan yang luas dan terpercaya diwilayah,” ujar Ahmad Hafiz.
Dijelaskannya, bahwa dengan adanya nota kesepahaman ini, merupakan salah satu wujud kepedulian PP untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya, dan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi setiap pekerja di jajaran Pemuda Pancasila.
“Kami berharap, dengan ditandatanganinya MOU kesepakatan bersama organisasi Pemuda Pancasila yang memiliki jaringan sangat luas ini, dapat meningkatkan cakupan perluasan kepesertaan,” harap Deputi.
Ditambahkannya, untuk mendukung pemahaman tentang manfaat, dan program BPJS Ketenagakerjaan, masing-masing pihak akan melakukan sosialisasi, dan edukasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada setiap jajaran organisasi PP di wilayah DKI Jakarta.
Sementara, Ketua MPW PP DKI Jakarta H. Thariq Mahmud mengatakan, bahwa kerja sama ini merupakan sebuah ikhtiar bersama dalam upaya sosialisasi, dan edukasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan PP melalui Bidan Eksternal untuk kemudian melaksanakan MOU yang lebih kongkrit.
“Kami memang akan mendukung penuh semua program pemerintah, karena itu merupakan bagian dari komitmen Ormas PP untuk mensukseskan, dan menjadi bagian dari program kami,” tegasnya
Menurut Ketua Bidang Eksternal MPW PP DKI Jakarta Mutho Kuntjoro menambahkan, bahwa tujuan MOU ini adalah, agar para anggota PP DKI Jakarta terlindungi manfaat jaminan sosial, sehingga apabila terjadi kecelakaan kerja, atau bahkan wafat, akan mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan catatan telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, dan secara rutin membayar premi sebesar Rp 16.800/bulan, saya rasa dengan hanya uang sebesar itu, seluruh anggota akan mampu membayarnya,” tutupnya (Red/Rani)