Jajaran pengurus LSM KPK Nusantara DPD Riau. |
RIAU, radar-x.net – Lama sudah tidak terdengar kiprah LSM Komunitas KPK Nusantara DPD Riau sebagai Lembaga Sosial Kontrol di Provinsi Riau ini, kini LSM yang pernah sukses karena programnya yaitu dengan melakukan audiensi kepada Kapolda Riau semasa Irjen Pol. Zulkarnaen Adinegara, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Uung Abdul Syakur, SH.MH, dan BPK RI perwakilan Riau yang diwakili Didik Hartanto, SE,MM,Aku.CA selaku pelaksana harian beberapa bulan yang lalu itu kini mulai menekankan jajarannya untuk menjalankan fungsinya sebagai sosial kontrol sesuai dengan tugasnya untuk memantau APBN dan APBD yang mengalir ke Provinsi Riau.
Hal ini terungkap disaat LSM KPK Nusantara DPD Riau yang di Komandoi Affansasi sebagai Ketua DPD Riau dan Sekjennya Mulya Koto pada rapat internal seluruh jajaran pengurus LSM KPK Nusantara DPD Riau dijalan Soekarno Hatta, Km 8, nomor 19-20 Arengka Pekanbaru Riau, pada Minggu (11/3/2018).
Rapat yang dibuka oleh Sekjen LSM KPK Nusantara DPD Riau, Mulya Koto tersebut membicarakan tentang hari jadi LSM KPK Nusantara yang ke 2 baru-baru ini, serta meminta kepada seluruh jajaran DPD dan DPC untuk menyusun kembali rekrutmen jajarannya untuk bergabung di LSM KPK Nusantara jajaran DPD Riau.
Dari pantauan RADAR-X, turut hadir pengurus DPC Rokan Hulu yang di Ketua Lisman, Sekretaris Rifai, pengurus DPC Pekanbaru yang di Ketua Alfin, serta pengurus DPC Kampar, yang di Ketuai oleh Dedi Osri, SH yang diwakili oleh Roy Fandisuarna, SH, sebagi Sekretaris 1 dan Ardiansyah, Sekretaris 2. Tidak itu saja Ketua Satgas LSM KPK Nusantara DPD Riau, Feri Yasman Gulo yang didampingi oleh Wakil Sekretaris, Ferdianto, SH, dan Bendahara nya Marten Matulessi turut hadir dalam rapat internal tersebut mengingat akan dilibatkannya Satgas dan penertiban KTA lama dan Atribut.
Pada kesempatan tersebut, Mulya Koto mengatakan akan memperkuat jajarannya dengan mendaftarkan kembali di website LSM KPK Nusantara di pusat dan akan mengeluarkan KTA LSM KPK Nusantara yang tidak memiliki Barcode untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan termasuk pemalsuan KTA dan menertibkan semua atribut KPK Nusantara Jajaran DPD Riau yang sempat beredar mengingat dan menimbang jajaran pengurus tersebut sudah tidak aktif lagi atau menjadi pengurus di LSM lain.
Sementara itu Ketua LSM KPK Nusantara DPD Riau, Affansasi menambahkan akan mengeluarkan surat PAW kepada beberapa Kabupaten yang sudah terbentuk karena tidak berjalan dengan semestinya dan meminta kepada Ketua DPC untuk mengantarkan surat pergantian pengurusnya apabila sudah tidak bisa berjalan dan tidak patuh kepada kebijakan sesuai AD/ART.
“LSM KPK Nusantara DPD Riau tidak akan memaksakan siapapun untuk bergabung di LSM ini, jika sudah bergabung, maka berjalanlah sesuai dengan AD/ART LSM KPK Nusantara, dan jika tidak sanggup maka surat PAW akan kita layangkan,” tegas Affansasi.
Ditambahkannya, bahwa dirinya bersama Sekjen LSM KPK Nusantara DPD Riau akan berangkat ke DPP LSM KPK Nusantara yang berada di daerah Jawa Timur, tepatnya di Jember untuk memberikan laporan pertanggung jawaban selama memimpin kurang lebih 1 tahun di Riau, sekaligus silahturahmi dengan Ketua Umum LSM KPK Nusantara, Subhan Adi Handoko SH, mengingat dirinya belum sempat bertemu dengan Ketua Umum dan jajaran DPP.
Sementara itu turut juga hadir beberapa Penasehat LSM KPK Nusantara DPD Riau seperti Feri Ambon, dan yang lainnya. Feri Ambon berharap agar kedepannya pengurus yang bergabung segera mengurus SKCK, sehingga kedepannya pengurus LSM KPK Nusantara di wilayah Riau lebih diperhatikan mengingat pengurus didalamnya tidak pernah bermasalah di Kepolisian.
Sebelum menutup acara tersebut, Mulya Koto berharap agar kedepannya jajaran LSM KPK Nusantara DPD Riau membuat program seminar tentang bahaya latin Korupsi di wilayah masing-masing dengan menghadirkan aparat penegak hukum dan pemerintahan, mengingat LSM KPK Nusantara adalah LSM yang berbadan hukum dan bisa saja mendapatkan bantuan oleh Pemerintah apabila sudah berdiri selama 3 tahun apabila melaporkan kegiatannya di Kesbangpol masing-masing wilayah. (MK)