

ACEH TIMUR, radar-x.net – Diduga kuat besi tikar untuk pengikat Fondasi bangunan bak air bersih Dusun Bedari tahun anggaran 2016 Sumber Dana Desa (DD) APBN terpasang dipagar rumah Keuchik Gampong Rantau Panjang Kecamatan Simpang Jernih kabupaten Aceh Timur bernama Sabnu.
Akibatnya saat ini bak air bersih tersebut mengalami keretakan dan tidak dapat difungsikan lagi untuk menampung air bersih kebutuhan warga setempat. Pasalnya, kebutuhan air bersih selama ini tidak memenuhi standar pelayanan minimum berdasarkan aturan yang telah ditetapkan.
Hal tersebut diphoto langsung oleh beberapa warga dan dikirimkan ke awak media radar-x.net, pada (Sabtu 12/05/2018). Hasil investigasi langsung awak media radar-x.net di lokasi juga menemukan bukti yang sama tentang besi tikar tersebut.
Kabid Investigasi LSM KPK Nusantara DPD Provinsi Aceh Syahrudin Adi Putra berhasil di konfirmasi media radar-x.net, Jum’at (24/05/2018) memberikan keterangan, “Saya memang lihat langsung dibelakang rumah Keuchik Sabnu ada terpasang pagar dari besi tikar, tapi saya tidak tahu kalau itu besi tikar bak air bersih Dusun Bedari dekat Sungai. Sambil ngopi diwarung beberapa warga buka cerita terkait besi tikar tersebut. Saya langsung analisa terkait dugaan Penyimpangan sarana Air Bersih Dusun Bedari tersebut. Selanjutnya saya tanyakan sama orang terdekatnya keuchik Sabnu yang enggan disebut namanya membenarkan besi tersebut kabarnya besi tikar bangunan bak Air Bersih Dusun Bedari,” papar Syahrudin AP.
“Kalau kita tanyakan kebenaran semua itu langsung sama keuchik Sabnu, nanti ditudingnya lagi sudah audit dia (Sabnu. red). Makanya lebih baik tanya orang terdekatnya,” tambah Syahrudin AP lagi.
“Saya menduga tidak ada i’tikad baik penyelesaian terhadap bangunan-bangunan terbengkalai sumber Dana ADD di Gampong Rantau Panjang Kecamatan Simpang Jernih tersebut. Sepertinya hukum sudah lemah dan diduga semua tingkatan sudah dapat siraman, sehingga semua pihak mencari-cari alasan. Analisa saya, jika pihak hukum dan instansi terkait berkerja sesuai aturan hukum, kenapa tidak tindak pelaku pelanggaran hukum Dana Desa di Gampong Rantau Panjang tersebut,” tandas Syahrudin AP.
Terakhir, Syahrudin menghimbau, pihaknya meminta kepada semua instansi pemerintah yang terlibat ADD agar memiliki i’tikat baik selamatkan uang negara demi rakyat.
“Saya minta kepada semua pihak instansi pemerintah yang terlibat dalam penanganan ADD agar miliki i’tikad baik selamatkan uang Negara demi rakyat. Khususnya pihak Yuridis agar melakukan tugas dengan baik terhadap pelaku dugaan Korupsi serta penyimpangan anggaran Negara melalui DD tersebut,” tutup Kabid Investigasi LSM KPK Nusantara DPD Provinsi Aceh Syahrudin Adi Putra tersebut. (Adi Selitonga)














