![]() |
| Korban Mansur saat di Polres Takalar, Foto: (Dok. Radar-X) |
TAKALAR – Penganiayaan yang dilakukan oleh 3(Tiga) orang pelaku dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam), mengangibatkan 3(Dua) orang korban luka parah.
Adapun identitas korban, Zulkifli(16), Warga Dsn. Tala-Tala, Ds. Bonto, Kec. Galesong, Kab. Takalar, luka pada bagian pelipis mata kanan dan memar pada pelipis kiri. Dan korban Jufri(37), luka robek pada tangan kanan korban sedangkan Mansur, luka pada bibir bagian bawah.
Sementara itu, pelaku atas nama, 1. Baharuddin Daeng Bombong(48),warga Dsn. Minasanta, Ds. Pa’lalakkang, Kec. Galesong, Kab. Takalar, 2. Muh. Ramli Daeng Rurung(50), 3. Sunar Bin Muh. Ramli Daeng Rurung (25), warga Dsn. Tala-Tala, Ds. Bonto Loe, Kec. Galesong, Kab. Takalar.
Menurut keterangan saksi mata, Nursanti(34), membenarkan kejadian tersebut, “pihak pelaku awalnya menyerang Mansur, yang kemudian datang Zulkifli dan Jufri untuk melerai kejadian tersebut. Namun, pihak pelaku juga menyerang keduanya yang meleraikan,” terangnya, kepada Radar-X, Sabtu(30/07/2016), Pukul 20.00 Wita.
Akibat kejadian ini, korban melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Takalar, Sulawesi Selatan. Saat ini, pelaku dan Barang Bukti(BB) diamankan di Polres Takalar. BB yang disita yaitu sebilah ‘badik’ Makassar bergagam dan bersarung kayu. (wawan)













