Atas Laporan LSM KPK, Ketua Panwascam Sumberjambe Di Berhentikan

0
188
Foto; Formulir model A.17 terkait Status Laporan (Dok-Radarx)

Jember, RADAR-X.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember resmi memberhentikan Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sumberjambe. Keputusan ini diambil setelah yang bersangkutan terbukti tidak netral dan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon Bupati Jember (Cabup Jember) dan calon Gubernur Jawa Timur (Cagub Jatim) pada Pilkada 2024.
(Selasa, 19/11/2024).

Kasus ini bermula pada Senin, 11 November 2024, ketika Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi (LSM KPK) melaporkan dugaan ketidaknetralan sejumlah penyelenggara pemilu di Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, ke Bawaslu Jember. Laporan tersebut melibatkan Panwascam, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pada 16 November 2024, pelapor dan sejumlah saksi dari LSM KPK menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu secara daring melalui Zoom. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pernyataan dan barang bukti tambahan disampaikan kepada Bawaslu.

Berikut data pihak yang dilaporkan:

1.Ketua Panwascam Sumberjambe
2.Ketua PPK Sumberjambe
3.Ketua PPS Desa Jambearum
4.Anggota PPS Desa Jambearum
5.Ketua KPPS Desa Jambearum
6.Staf Sekretariat PPS Desa Jambearum

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bawaslu Jember menyampaikan pemberitahuan melalui surat model A.17 terkait status laporan. Dalam surat tersebut, Ketua Panwascam Sumberjambe terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

“Ketua Panwascam atas nama S (inisial) atau terlapor 1 terbukti melanggar kode etik. Sanksinya berupa peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan sebagai Ketua Panwascam Sumberjambe. Sementara itu, terlapor 2, 3, 4, 5, dan 6 direkomendasikan oleh Bawaslu Jember kepada KPU Kabupaten Jember untuk ditindaklanjuti terkait pelanggaran kode etik,” jelas Subhan Adi Handoko, S.H., M.H., Ketua Umum LSM KPK.

Subhan juga mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Bawaslu Jember.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Jember yang telah menindak tegas oknum Panwascam yang mencederai demokrasi. Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi, dan Bawaslu Jember tetap menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat dalam mengawasi pemilu,” tutup Subhan, yang juga berprofesi sebagai advokat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bawaslu Jember belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh media ini.

(Zen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.