BeritaPemerintahan

Arief Wibowo, Kumpulkan Tenaga Honorer Pemerintahan Setapal Kuda

×

Arief Wibowo, Kumpulkan Tenaga Honorer Pemerintahan Setapal Kuda

Sebarkan artikel ini
Arief Wibowo, Kumpulkan Tenaga Honorer Pemerintahan Setapal Kuda
Foto : Rul, 
JEMBER – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para tenaga honorer, tenaga tidak tetap , tenaga harian lepas di lingkungan pemerintahan, khususnya di wilayah Tapal Kuda /ex Karesidenan Besuki ,  terkait penyampaian revisi undang- undang aparatur sipil Negara(ASN) anggota DPR RI, Komisi 3 dari Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan(PDI-P) Arief Wibowo, yang di dampingi dengan team pemenangan di gedung utama PGRI Jember Jatim, Senin 26/12 sore.
Acara yang di hadiri ratusan orang tenaga honorer, tenaga tidak tetap, tenaga harian lepas dari berbagai instansi pemerintah tersebut, dari berbagai daerah se Tapal kuda, yaitu Banyuwangi, Jember, Situbondo dan Bondowoso, dilanjutkan dengan  di adakan verifikasi dan validasi data bagi para pengabdi di lingkungan pemerintahan, supaya mendapatkan status secara jelas dalam waktu tiga bulan kedepan ini, supaya cepat mendapat respon.
Anggota DPR RI Komisi 3 Arief Wibowo. 
Anggota DPR RI Komisi 3 Arief Wibowo mengatakan, “pada perinsipnya seperti apa yang disampaikan pada kawan-kawan tadi, sekarang lagi ramai-ramai di badan legislatif(Banleg), membahas rancangan perubahan undang-undang, dari atas undang-undang No 5 tahun 2014, tentang aparatur sipil Negara(ASN), dimana dalam hal tersebut jadi pembahasan, mengenai tenaga honorer, tenaga tidak tetap, yang telah mengabdi pada Negara, supaya diangkat menjadi pegawai Negeri sipil(PNS),” tegasnya
Ditambahkannya, agar kedepan nanti, tak ada lagi bagi yang bersetatus honorer, tenaga tidak tetap, tenaga harian lepas dan sebagainya, supaya bisa diangkat jadi pegawai Negeri Sipil(PNS), dan tak ada lagi pegawai honorer, tenaga tidak tetap, tenaga harian lepas dan sebagainya, hanya pegawai Negeri sipil (PNS) dan pegawai yang terikat kontrak dengan pemerintah saja.
“Semua ini bergantung pada pemerintah lagi, apakah menerima usulan Badan legislatif (Banleg) atau tidak, bergantung pada kesiapan pemerintah yang notabene memiliki kewenangan tersebut,” tandas Arief.
Pantauan RADAR-X saat liputan dilokasi, ratusan tenaga honorer dan tenaga tidak tetap dan pegawai harian lepas, se-Tapal kuda berkumpul di aula utama gedung PGRI Jember, menghadiri undangan penyampaian revisi undang-undang ASN yang baru.(Rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page