ACEH TIMUR, radar-x.net – Sudah dipenghujung tahun 2017, baliho informasi APBG yang seharusnya dipasang sebagai asaz transparansi anggaran atas intruksi Menteri Desa dan PDTT, hingga saat ini tidak terlihat di Gampong Rantau Panjang Kecamatan Simpang Jernih Kabupaten Aceh Timur.
Berdasarkan pantauan awak media RADAR-X di Gampong tersebut, Senin (05/11/2017) jelas terlihat di depan kantor Desa, di setiap persimpangan jalan tidak ada baliho informasi APBG tersebut yang terpasang.
“Jangankan Baliho informasi APBG, plang proyek setiap kegiatan fisik saja tidak dipasang. Karena banyak dugaan Korupsi barang kali, makanya informasi anggaran disembunyikan sama kami warga masyarakatnya. Kalau kami tanyakan, jawabannya tidak enak, memicu ke arah keributan, termasuk sama keuchik sendiri begitu,” ujar Asaluddin akrab di sapa Aman Timbang.
Husen warga Gampong Rantau Panjang kepada awak media RADAR-X mengeluhkan, “Sejak pertama dikucurkan Dana Desa tahun 2015 sampai sekarang, semua pembangunan tidak ada yang sesuai dengan hasil musyawarah Desa. Maka dari itu, tidak ada keterbukaan terhadap anggaran di Gampong kami ini. Kami mengharapkan setiap bangunan itu dapat dipakai oleh masyarakat. Hasil putusan musyawarah Gampong dilaksanakan, jangan selalu Keuchik merubah kebijakan pembangunan tanpa musyawarah kembali dengan masyarakat”. terang Husen.
Sementara, informasi berkembang di warung-warung, diduga bendahara Gampong Rantau Panjang berkoar-koar kepada warga. “Kalau melapor tingkat Kabupaten masalah dugaan pelanggaran dana Desa disini, tidak akan diproses, kalau mau lapor, silahkan ke Jokowi.” Begitu celotehnya kepada Adi Silitonga warga setempat. (Adi)