BeritaPemerintahanPolri

Ancam Warga, Kades Lawe Dua Dilaporkan ke Polisi

×

Ancam Warga, Kades Lawe Dua Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Photo, Rudi Herdianto Warga Desa Lawe Dua Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara.

Aceh Tenggara, Radar-x.net – Kepala Desa (Kades) Lawe Dua Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara, berinisial M dilaporkan warganya ke polisi karena diduga mengancam atau melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap warganya.

“Kita sudah laporkan ke Polsek Bukit Tusam pada Senin 9 Oktober 2023 dengan nomor surat laporan LP/21/X/2023/ACEH/RES AGARA/SEK BT.” Kata Rudi Herdianto sebagai pelapor kepada Radar-x.net, Selasa (10/10/2023).

Rudi menjelaskan, kasus pengancaman tersebut terjadi pada Minggu 8 Oktober 2023 lalu di lokasi perkebunan jagung normalisasi sungai lawe dua, ketika alat berat yang sudah selesai mengerjakan normalisasi.

Lanjutnya, ketika alat berat pulang di hambat oleh kades lawe dua dan sekretarisnya, meminta kepada operator alat berat mengerjakan untuk meratakan tanah di kebun milik orang tua sekdes.

Operator alat berat Lilik (45) sekita mengatakan, perkerjaan kami sudah selesai sesuai dengan volume kegiatan, dan juga menyebutkan itu diluar kerjaan kami pak, sehingga dirinya tidak mau mengerjakan yang di perintahkan oleh kades tersebut.

“Saya penguasa sini, saya kepala desa, saya yang punya atur dan kuasa disini sambil melotot,” sepontan sebut M selaku Kades Lawe Dua

Merasa tidak nyaman dengan perkataan tersebut, Lilik (45) segera menelpon warga yang ia kenal Rudi Herdianto untuk datang ke lokasinya saat ini.

Ketika Rudi sampai, langsung menanyakan apa yang terjadi, operator alat berat meminta menjelaskan pekerjaan mereka sudah selesai kepada kades tersebut.

Dan menanyakan kerjaan apa yang harus ditambah, sepontan kades M mengatakan
“kalau ini tidak diratakan tutup aja normalisasi ini,” silahkan tutup ujar Rudi.

Mendengar perkataan seperti itu, kades M langsung mengejar Rudi sambil meluarkan kata mengancam, seketika sekdes dan operator alat berat melerai kejadian tersebut.

“Atas perbuatan tidak menyenangkan ini serta kekerasan yang dilakukan kades Lawe dua, saya akan melaporkan tindakan arogansi kades M ke pihak berwajib. Dikarenakan tidak ada boleh ancam mengancam, serta kekerasan apapun di negara kita ini,” ungkap Rudi

Rudi menuturkan, arogansi yang dilakukan sosok pemimpin yang dilakukan kades itu tidak layak ditiru, karena saya berjuang untuk normalisasi sepenuh hati buat masyarakat, ini malah merecoki.

Rudi juga berharap kepada Pj. Bupati Aceh Tenggara bapak M. Syakir agar Kades M Lawe Dua Kecamatan Bukit Tusam itu segera di non aktifkan dengan sidang kode etik dan laporan yang telah sampai kepihak kepolisian agar ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (RH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page