Ambulans Desa Terkesan Disalahgunakan Oleh Oknum Kepala Desa

- Penulis Berita

Kamis, 18 Januari 2018 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambulans Desa Terkesan Disalahgunakan Oleh Oknum Kepala Desa

JEMBER, radar-x.net – Terungkapnya berbagai persoalan, terutama penyalahgunaan ambulans desa oleh oknum kepala Desa harus ditindak lanjuti dengan pemberian sanksi tegas.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo, Rabu (17/1/2018) pada rapat dengar pendapat antara Komisi D dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Jember.

Legislator dari Partai Gerindra ini mendesak agar kepala desa yang menyalahgunakan atas penggunaan ambulance Desa diberikan sangsi tegas. Sebab menurut Ardi selama ini dirinya banyak menemukan ambulans desa tidak dipergunakan sebagaimana juklak juknis yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ardi, banyak sekali kepala desa yang beranggapan, bahwa ambulans desa tersebut merupakan aset Desa sehingga ambulans tersebut diparkir di kantor Desa. Padahal sebenarnya ambulans tersebut diperuntukan bagi untuk masyarakat, dan puskesmas pembantu atau polindes sehingga tetap akan menjadi aset Dinas Kesehatan.

“Selama ini seolah-olah ambulans Desa ini adalah milik desa, bahkan ada ambulans Desa yang diparkir di halaman balai desa,” kata Ardi

Ambulans Desa tahap kedua, lanjut ardi, saat ini banyak yang dipergunakan untuk keperluan lain. Bukan untuk mengantar pasien ke puskesmas induk.

Baca Juga:  Pemain Dua Kabupaten Ditangkap Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku

”Ambulans itu dipergunakan untuk membawa pasien ke Puskesmas induk, bukan untuk membawa pasien untuk nglencer. Jika ada seperti itu, seharusnya desa atau kepala Desa yang bersangkutan di kenakan sangsi atau diperingati oleh pihak-pihak terkait,” tegas Ardi.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Jember, Siti Nurul Qomariyah ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sangsi kepada kepala desa yang menyalahgunakan ambulans Desa tersebut.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan puskesmas pembantu serta Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa atau BAPPEMASDES, selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pemerintahan desa,” kata Siti Nurul Qomariyah.(Ryo Hy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Legislator Murung Raya Ajak Masyarakat Cegah Politik SARA
Pj. Bupati Heri Wahyudi Tinjau Harga Sembako di Pasar Kebun Kopi, Harga Masih Stabil
DLH Indramayu Terus Pantau Kualitas Udara dan Air, Pemantauan di Perkantoran, Transportasi, Perumahan dan Industri
Pj. Bupati Batu Bara Serahkan 342 SK P3K Batu Bar
Dewan Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024, Gunakan Hak Pilih
Pj. Bupati Batu Bara Dorong Pembaharuan Data Lahan dan Pabrik Sawit
Ketum LSM KPK Datangi Polsek Gumuk Mas, Laporan Kliennya Di Tindak Lanjuti
Semarak Jalan Sehat Merdeka Warnai HUT ke-79 di Desa Boro, Tanggulangin
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 10:29 WIB

Legislator Murung Raya Ajak Masyarakat Cegah Politik SARA

Kamis, 12 September 2024 - 22:05 WIB

Pj. Bupati Heri Wahyudi Tinjau Harga Sembako di Pasar Kebun Kopi, Harga Masih Stabil

Kamis, 12 September 2024 - 21:03 WIB

DLH Indramayu Terus Pantau Kualitas Udara dan Air, Pemantauan di Perkantoran, Transportasi, Perumahan dan Industri

Kamis, 12 September 2024 - 15:38 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Serahkan 342 SK P3K Batu Bar

Rabu, 11 September 2024 - 22:29 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Dorong Pembaharuan Data Lahan dan Pabrik Sawit

Rabu, 11 September 2024 - 15:11 WIB

Ketum LSM KPK Datangi Polsek Gumuk Mas, Laporan Kliennya Di Tindak Lanjuti

Selasa, 10 September 2024 - 17:59 WIB

Semarak Jalan Sehat Merdeka Warnai HUT ke-79 di Desa Boro, Tanggulangin

Selasa, 10 September 2024 - 08:49 WIB

Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pj. Bupati Batu Bara Serahkan 342 SK P3K Batu Bar

Kamis, 12 Sep 2024 - 15:38 WIB