BATU BARA, RADAR-X.net – Dinilai mengabaikan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan APBB minta Bupati Batu Bara Ir. Zahir M.AP Copot Dirut PDAM Tirta Tanjung. Jumat 06/05/2022
Menurut tim (APBB) Aliansi Pers Batu Bara Dirut PDAM Tirta Tanjung Hafizullah S.T sudah tidak mematuhi Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Nomor M/2/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022
Padahal mewajibkan setiap pengusaha untuk memberi THR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan. Pemberian THR keagamaan bagi pekerja atau buruh merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja atau buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan,
“Kita ketahui bersama gaji dan THR itu sangat dibutuhkan oleh para karyawan untuk kebutuhan keluarga apalagi di saat hari keagamaan, seperti lebaran natal dan tahun baru. “Kata Amin Salah satu tim (APBB) Aliansi Pers Batu Bara
Masih menurut Amin Bupati Batu Bara harus sigap dan tidak tutup mata atas keluhan para karyawan PDAM Tirta Tanjung yang sampai lebaran tidak menerima Gaji dan THR. Gaji dan THR itu sangat dibutuhkan para Karyawan sebab belum tentu semua karyawan itu memiliki tabungan lebaran dengan gaji yang pas-pasan. tutur Amin
“Badan Usaha Milik Daerah atau yang lazimnya disingkat BUMD sejatinya dibentuk untuk mewujudkan tujuan mulia dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat yang dibarengi dengan pencapaian keuntungan finansial untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)
“Bagaimana kedua hal diatas tercapai kalau urusan gaji dan THR saja sudah diragukan? Maka sudah sepantasnya direktur BUMD Tirta Tanjung wajib di nahkodai oleh orang yg benar-benar kapasitas dan kapabilitas nya tidak di ragukan”tegas Azwar salah tim APBB
Terpisah menurut salah satu karyawan PDAM Tirta tanjung, “THR kami tidak keluar, masalah gaji memang belum sampai tanggal nya bang! “Tapi setidaknya Pimpinan punya kebijakan bagaimana cara nya agar para karyawan bisa pegang uang pada lebaran ini. ungkap nya kesal.
Sedangkan Dirut PDAM Tirta tanjung Hafizullah S.T, sampai saat ini belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan wartawan melalui pesan whatsappnya. (Ham)














