JEMBER, radar-x.net – Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Jember, Zoelkifli mengancam akan melaporkan kepada pihak kepolisian, jika ada pihak-pihak terkait yang sengaja meminta dan memungut biaya kepada pasien yang terkena musibah.
“Jika ada, silahkan laporkan ke saya dan akan saya teruskan ke pihak Polres Jember karena menyangkut pidana,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/01/2018) siang.
Menurutnya, sampai saat ini banyak persoalan terkait hadirnya ambulan di setiap desa yang mengaku-ngaku sebagai pemegang hak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Informasi yang saya tangkap dari beberapa sumber, satu desa satu ambulan, selama aturan belum ada, jangan mengklaim milik A,B,C, ini milik rakyat,” tandaz Zoelkifli.
Lebih jauh Zoelkifli meminta, agar masyarakat untuk bisa dipermudah menggunakannya, jangan sampai dipersulit dengan aturan yang terkesan menyulitkan masyarakat umum.
“Jangan sampai ada sopir-sopir memungut biaya kepada yang terkena musibah, apakah dia mengaku orangnya bupati, orangnya kades atau orang siapapun itu tidak boleh, dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun,” ungkapnya.
Saat ditanya wartawan jika ada pihak pasien memberikan sukarela tanpa diminta, dirinya tetap tegas tidak memperbolehkan berupa apapun itu karna semuanya sudah di fasilitasi oleh pemerintah.
“Itu semua sudah difasilitasi oleh Negara, orang susah butuh biaya. Saya yakin masyarakat tidak akan memberi jika tidak diminta. Pokoknya yang berani meminta itu pidana dan silahkan laporkan,” pungkasnya. (Ryo Hy)