PAMEKASAN, RADAR-X.net – Instruksi Bupati Pamekasan Badrut Tamam kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten mulai dari Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) camat, lurah dan kepala desa agar segera melakukan rapid test.
Instruksi ini, kata Badrut, bertujuan memberikan perlindungan kepada camat, kades dan lurah agar terhindar dari terjadinya penularan Covid-19.
“Para kadis, camat dan kades, mereka sering berinteraksi dengan dengan masyarakat,” kata Badrut. Selasa (05/01/2021).
Menurut bupati, rapid test itu merupakan upaya dalam menemukan gejala seseorang terpapar Covid-19 atau tidak dia juga berpesan agar segera mungkin berkoordinasi dengan pihak Dinkes.
“Segera lakukan rapid test dengan cara berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Pamekasan,” tegas Badrut.
Badrut menambahkan, ketika ada yang ketahuan reaktif tidak usah panik bisa lakukan Isolasi Mandiri.
“Jika ada yang reaktif dari pada telat penangan bisa lakukan Isolasi Mandiri,” Pungkas Badrut. (Hol)














