BONDOWOSO, Radar-X.net – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bondowoso memperketat pengawasan keamanan pangan asal hewan.
Salah satunya melalui pemeriksaan antemortem dan postmortem terhadap hewan yang dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) Curahdami, Senin (5/10/2026).
Pemeriksaan postmortem atau pemeriksaan setelah pemotongan menemukan adanya kelainan pada organ hati sapi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan hati mengalami foci-foci necrotic, yang berkaitan dengan infeksi Fasciola sp. atau yang dikenal sebagai cacing hati.
Temuan tersebut menjadi perhatian petugas karena organ yang mengalami kerusakan tidak boleh diedarkan sebagai bahan pangan.
Untuk memastikan keamanan produk hewan yang dikonsumsi masyarakat, Disnakkan mengambil tindakan tegas dengan mengafkir organ hati yang dinyatakan tidak layak.
Kepala Disnakkan Bondowoso, Hendri Widotono, mengatakan pengafkiran dilakukan sebagai bagian dari prosedur pemeriksaan kesehatan hewan dan keamanan pangan.
“Oleh karena itu, tindakan kami adalah mengafkir hati tersebut,” kata Hendri.
Menurutnya, pemeriksaan antemortem dan postmortem merupakan tahapan penting untuk memastikan hewan yang dipotong serta produk hasil pemotongannya memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan pangan.
Pemeriksaan antemortem dilakukan sebelum hewan dipotong untuk melihat kondisi kesehatan secara umum.
Sementara pemeriksaan postmortem dilakukan setelah pemotongan dengan memeriksa karkas dan organ dalam, termasuk hati, guna mendeteksi adanya kelainan atau penyakit.
Temuan di RPH Curahdami sekaligus menunjukkan pentingnya pengawasan berlapis sebelum daging dan organ hewan sampai ke tangan konsumen.
Disnakkan Bondowoso memastikan organ yang ditemukan mengalami kelainan tidak masuk dalam rantai konsumsi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga produk pangan asal hewan tetap aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) bagi masyarakat.














