BANYUWANGI, RADAR-X.net – Menjelang rencana perpindahan pedagang dari pasar relokasi Gedung Wanita menuju Pasar Induk Banyuwangi, sejumlah pedagang mulai menyampaikan aspirasi dan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Untuk menampung aspirasi tersebut, Info Warga Banyuwangi (IWB) bersama Aliansi Jenggirat Tangi Bersatu membuka posko pengaduan pedagang yang berlokasi di depan Pasar Induk Banyuwangi.
Posko tersebut disiapkan sebagai ruang bagi para pedagang untuk menyampaikan keluhan, masukan, maupun informasi terkait proses perpindahan lokasi berjualan. Aspirasi yang masuk selanjutnya akan didata dan dikomunikasikan kepada pihak-pihak terkait.
Ketua IWB, Abi Arbain, mengatakan, keberadaan posko tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya para pedagang yang membutuhkan ruang untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Kami bersama Aliansi Jenggirat Tangi Bersatu membuka posko pengaduan ini untuk menampung aspirasi para pedagang. Setiap keluhan dan masukan akan kami tampung, kemudian kami dorong agar dapat dikomunikasikan melalui jalur yang sesuai,” ujar Abi. Selasa (22/09/2026).
Menurutnya, proses perpindahan pedagang perlu dilakukan dengan komunikasi yang terbuka agar berbagai persoalan yang muncul dapat diketahui dan dicarikan solusi bersama.
Sejumlah pedagang yang datang ke posko menyampaikan aspirasi terkait mekanisme perpindahan, lokasi tempat berjualan, serta kepastian keberlangsungan usaha setelah menempati Pasar Induk Banyuwangi.
Bagi para pedagang, kepastian mengenai tempat berjualan menjadi salah satu hal penting karena berkaitan langsung dengan aktivitas usaha dan sumber penghasilan mereka.
IWB dan Aliansi Jenggirat Tangi Bersatu menyatakan akan terus membuka ruang pengaduan dan menerima aspirasi dari para pedagang. Seluruh laporan yang diterima akan menjadi bahan untuk selanjutnya dikomunikasikan kepada pihak terkait.
“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik melalui dialog dan musyawarah. Kami ingin aspirasi pedagang didengar sehingga nantinya dapat ditemukan solusi yang bisa diterima semua pihak,” tambah Abi.
Dengan dibukanya posko tersebut, pedagang yang memiliki keluhan maupun masukan terkait rencana perpindahan dapat menyampaikannya secara langsung. Langkah ini diharapkan dapat membantu memperjelas berbagai persoalan yang muncul di tengah proses perpindahan.
Hingga saat ini, aspirasi para pedagang masih dalam tahap penampungan dan pendataan. Selanjutnya, IWB bersama Aliansi Jenggirat Tangi Bersatu akan mengkomunikasikan aspirasi tersebut kepada pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan dan tindak lanjut.
(Tim)














