Bondowoso, Radar-X.net – Musim tanam tembakau 2026 di Kabupaten Bondowoso bukan sekadar momentum menebar benih varietas unggulan Kasturi dan Maesan.
Di tengah hamparan lahan tembakau Desa Mengok, Kecamatan Pujer, ratusan petani menyuarakan kegelisahan besar atas ancaman regulasi yang dinilai bisa mematikan masa depan tembakau lokal dan ekonomi masyarakat.
Dalam kegiatan Tanam Raya bertema “Menanam Harapan, Mengawal Kedaulatan Tembakau di Tengah Badai Regulasi”, para petani bersama pemerintah daerah menyatakan sikap tegas menolak wacana pembatasan kadar nikotin dan tar, kemasan rokok polos, hingga larangan bahan tambahan yang dinilai mengancam keberlangsungan tembakau Bondowoso.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, M. Yasid, menegaskan bahwa regulasi tersebut berpotensi menghancurkan mata pencaharian ribuan keluarga petani.
“Di tengah semangat kami menanam, justru muncul rancangan aturan pembatasan kadar nikotin dan tar yang mengancam bibit unggul Bondowoso seperti Maesan I dan Maesan II yang memiliki kadar nikotin 4–6 persen.
Kalau ini dipaksakan, sama saja dengan menghilangkan sawah ladang penghidupan masyarakat Bondowoso,” tegas Yasid.
Ia memaparkan, sedikitnya 5.000 petani menggantungkan hidup pada sektor pertembakauan dengan total luas tanam mencapai 8.424 hektare. Menurutnya, jika pembatasan diberlakukan, hasil panen petani dikhawatirkan tidak lagi terserap industri.
“Kalau tembakau kami tidak diterima pabrik, dampaknya bukan hanya ke petani, tetapi bisa melumpuhkan ekonomi Bondowoso secara keseluruhan,” ujarnya.
Dalam deklarasi bersama, para petani juga menuntut agar pemerintah melibatkan mereka dalam setiap penyusunan regulasi terkait tembakau.
“Jangan ada aturan yang lahir tanpa mendengar suara petani. Kami meminta perlindungan nyata, akses pupuk berkualitas, teknologi pertanian tepat guna, hingga sarana prasarana yang mendukung keberlangsungan tembakau rakyat,” bunyi deklarasi tersebut.
Suara serupa datang dari H. Ismail, petani tembakau asal Desa Ardisaeng, Kecamatan Pakem, yang telah puluhan tahun menggantungkan hidup dari komoditas tersebut.
“Kalau musim kemarau, harapan kami ya tembakau. Dari tembakau kami bisa menyekolahkan anak, membeli kendaraan, dan memenuhi kebutuhan keluarga. Kalau dipaksa nikotin rendah, apa mau sawah ladang kami dibabat habis?” ucap pria 55 tahun itu dengan nada emosional.
Sementara itu, Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid menilai persoalan pembatasan kadar nikotin dan tar bukan semata isu kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan dinamika ekonomi-politik global yang berpotensi menekan keberlangsungan tembakau lokal.
“Tembakau itu urat nadi Bondowoso. Ada ribuan petani yang hidup dari sektor ini, bahkan jika dihitung seluruh rantai ekonominya, jumlah masyarakat yang bergantung bisa berkali-kali lipat,” tegasnya.
Bupati menekankan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap kebijakan yang berpotensi merugikan petani.
“Kami berharap jangan ada regulasi yang menekan petani sebelum ada solusi yang jelas. Kebijakan harus tetap melindungi daerah penghasil tembakau dan masyarakat yang menggantungkan hidup di dalamnya,” katanya.
Ia juga memastikan Pemkab Bondowoso akan fokus memperkuat akses pasar tembakau lokal, menjaga stabilitas harga, melindungi budaya lokal, serta mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kesejahteraan petani dan buruh tani.
“Beban perubahan kebijakan jangan sampai ditanggung oleh petani dan buruh tani. Mereka adalah tulang punggung ekonomi pertanian yang wajib dilindungi,” pungkasnya.














