JAKARTA, RADAR-X.net — Di tengah hiruk pikuk ibu kota dan lalu lalang aktivitas pemerintahan pusat, sekelompok masyarakat dari Banyuwangi kembali membawa suara keresahan daerah ke depan pintu Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Ketua Info Warga Banyuwangi (IWB), Abi Arbain, mendatangi gedung Kejagung RI di kawasan Jakarta Selatan. Rabu (29/4/2026) siang.
Kedatangannya disebut bukan sekadar agenda simbolis, melainkan bentuk tekanan moral agar negara tidak diam terhadap perkara dugaan korupsi dan kerusakan lingkungan yang selama ini ramai disorot masyarakat Banyuwangi.
Dengan membawa dokumen dan tuntutan, Abi Arbain menegaskan bahwa masyarakat kini menunggu keberanian aparat penegak hukum pusat untuk mengambil sikap tegas terhadap perkara yang dinilai menyisakan tanda tanya besar di publik.
Menurutnya, penghentian perkara melalui SP3 oleh pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi telah memunculkan polemik panjang dan memicu kekecewaan masyarakat sipil.
“Kami datang bukan untuk mencari panggung. Kami datang membawa kegelisahan masyarakat Banyuwangi yang ingin melihat hukum benar-benar bekerja,” ujar Abi Arbain di depan gedung Kejagung RI.
Ia menyebut, kedatangannya ke Kejaksaan Agung telah dilakukan berkali-kali sebagai bentuk konsistensi masyarakat dalam mengawal kasus yang dianggap tidak boleh berhenti di tengah jalan.
“Kalau masyarakat terus datang ke Jakarta, itu artinya ada sesuatu yang dianggap belum selesai di daerah. Kami percaya Kejagung masih menjadi harapan terakhir masyarakat untuk mencari keadilan,” katanya.
Abi Arbain juga menyinggung persoalan dugaan kerusakan hutan lindung yang menurutnya tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Ia menilai persoalan lingkungan telah menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian langsung dari pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.
Dalam pandangannya, pembiaran terhadap kerusakan kawasan hutan akan menjadi preseden buruk apabila tidak disertai tindakan hukum yang jelas dan terbuka.
“Hutan rusak, lingkungan terancam, lalu kasus hukumnya tidak jelas. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya. Negara harus hadir memberikan kepastian dan efek jera,” tegasnya.
Gelombang kritik terhadap penanganan perkara di Banyuwangi sendiri belakangan terus berkembang. Sejumlah aktivis, lembaga masyarakat, hingga awak media lokal disebut ikut mengawal isu tersebut agar tidak tenggelam tanpa penyelesaian.
Fenomena warga daerah mendatangi institusi pusat juga dinilai menjadi sinyal kuat adanya penurunan kepercayaan publik terhadap sebagian proses penegakan hukum di level lokal. Masyarakat kini tidak hanya menuntut penanganan perkara, tetapi juga menginginkan transparansi, keberanian, dan ketegasan negara dalam menindak dugaan korupsi maupun pelanggaran lingkungan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait tuntutan yang disampaikan IWB. Pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi juga belum memberikan tanggapan atas kembali mencuatnya kritik masyarakat tersebut.
(Eko/Tim)














