Investigasi

​LSM KPK-Nusantara Soroti Jam Operasional Warung Madura di Indramayu, Desak Penertiban Aturan

×

​LSM KPK-Nusantara Soroti Jam Operasional Warung Madura di Indramayu, Desak Penertiban Aturan

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, RADAR-X.net – Maraknya keberadaan Warung Madura yang beroperasi selama 24 jam nonstop di Kabupaten Indramayu mulai mendapat sorotan tajam.

Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (LSM KPK-Nusantara) meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi regulasi terkait jam operasional ritel tradisional tersebut.

Ketua DPC LSM KPK-Nusantara Indramayu menyatakan bahwa kehadiran warung-warung ini, meski membantu ekonomi kerakyatan, perlu diselaraskan dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku agar tidak menciptakan ketimpangan usaha.

​Berdasarkan pantauan di lapangan, Tim Investigasi LSM KPK-Nusantara, Rosadi yang biasa akrab sebutan nama boros pada waratwan Radar-X mengatakan, “menggarisbawahi beberapa hal penting Terkait maraknya warung madura di seluruh Kabupaten Indramayu, misalnya pada Pelanggaran Jam Operasional: Banyak warung yang tetap buka 24 Jam yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum di lingkungan pemukiman tertentu. Senin (16/03/2026)

“Adanya kekhawatiran mengenai jarak antar gerai yang terlalu berdekatan sehingga memicu persaingan tidak sehat dengan pedagang kecil lokal lainnya. Dalam waktu dekat saya akan mempertanyakan sejauh mana pengawasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satpol PP terhadap izin usaha mikro tersebut.” Tegas boros

LSM KPK-Nusantara cabang Indramayu menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat mematikan rezeki pedagang, namun menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan.

​”Kami mendukung penuh UMKM, tapi aturan harus tegak. Jangan sampai ada pembiaran terhadap warung yang beroperasi 24 jam tanpa izin khusus, sementara ritel modern dibatasi ketat. Harus ada keadilan sosial bagi seluruh pelaku usaha,” tambahnya.

Pihaknya akan mendesak pada Satpol PP Kabupaten Indramayu untuk segera melakukan pendataan dan penertiban administratif guna memastikan seluruh pelaku usaha di Indramayu berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

​Sebelum menutup, Boros menambahkan Isu keberadaan Warung Madura memang sedang hangat secara nasional karena benturan antara semangat survival ekonomi warga dengan aturan jam operasional daerah.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page