BeritaHukum

Debitur Ditipu, LSM KPK Berikan Bantuan Hukum Gratis

×

Debitur Ditipu, LSM KPK Berikan Bantuan Hukum Gratis

Sebarkan artikel ini

Jember, RADAR-X.Net – LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Divisi perlindungan konsumen berikan bantuan hukum gratis kepada salah satu Debitur FIF Cabang Jember. Debitur atas nama Najak (38) yang ber alamat di Desa Sumberdanti, Kec. Sukowono, Kab. Jember telah di tipu oleh oknum yang mengaku dirinya marketing dari salah satu Dealer di Bondowoso.

Awalnya Debitur tersebut telah mengambil kredit mutor honda beat ke FIF Cab. Jember dengan No.Kontrak: 80300003325, dalam perjalanan kreditnya Debitur sudah merasa tidak kuat untuk melanjutkan angsurannya sehingga Debitur tersebut didatangi oleh marketing yang mengaku bernama PW (inisial-red) dan dia mengku juga sebagai internal dari salah satu Dealer di Bondowoso.

Dijelaskan oleh Korban/Debitur, Ngajak, Saya didatangi oleh PW kerumah saya, dan PW tersebut berjanji akan melanjutkan angsuran mutor saya. Ya saya serahkan kedua mas, saya percaya karena saya ambil kredit juga melalui PW. Ternyata setelah beberapa lama saya didatangi Kolektor dari FIF Cab. Jember bahwa mutor saya telah terlambat angsurannya. Ya saya Kaget karena PW berjanji akan melanjutkan angsuran mutor saya. Jelasnya, saat di konfirmasi media ini di Polsek Sukowono saat membuat Laporan yang didampingi oleh LSM KPK Divisi perlindungan konsumen, Jumaat(26/12/2025), Pukul 13.30 WIB.

Dilanjutkannya, sampai saat ini meskipun mutor saya sudah tiada dibawa oleh PW(Terlapor) saya masih terus membayar angsuran ke FIF Cab. Jember karena itu bentuk dari itikad baik saya terhadap Leasing. Hari ini saya buat laporan terhadap PW berharap mutor saya dikembalikan. Saya meminta pendampingan hukum kepada LSM KPK Divisi perlindungan konsumen karena saya orang yang buta hukum, Alhamdulillah dibantu oleh tim LSM KPK secara gratis dan cuma-cuma. Lanjutnya.

Ditempat terpisah, Ketum LSM KPK, Subhan Adi Handoko, S.H., M.H., menyampaikan, iya benar ada pengaduan masuk ke kantor kami, seorang Debitur dari FIF Cab.Jember yang meminta bantuan hukum karena Motornya digelapkan oleh oknum yang mengaku dari salah satu dealer wilayah Bondowoso. Saya tugaskan lima(5) anggota untuk mendampingi Debitur tersebut. Ungkap ketum KPK yang juga sebagai Pengacara, saat di konfirmasi Via sambungan WA.

“Kasian mas, Debitur tersebut tergolong baik karena meskipun motornya gak ada dia tetap membayar angsurannya. Makanya kami LSM KPK memberikan bantuan hukum gratis untuk menyelesaikan kasusnya ini. Saya berharap dengan didampingi tim dari kami permasalahannya bisa teratasi. Hari ini tim kami saya tugaskan untuk membuat. Laporan di kepolisian dan mendatangi PW (terlapor) untuk di konfirmasi dan mengembalikan motor Pelapor.” Ungkapnya

Masih ada jalan kekeluargaan asalkan motor Pelapor dikembalikan, maka laporan akan kami cabut, jika tidak dikembalikan ya harus ikuti proses hukum. Pungkas Subhan yang dikenal sebagai praktisi hukum kritis di Kab. Jember.

Sampai berita ini diterbitkan, PW tidak bisa dihubungi nomor telponnya baik What Aps maupun Selulernya. Dan kami akan memberikan hak jawab kepada PW apabila dibutuhkan.
(Zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page