DKI Jakarta, RADAR-X.Net – TNC group maraknya project-project membangun di DKI JAKARTA, tidak luput dari perhatian publik dan sosial, khususnya tim investigasi lembaga dan media.
SEGEL MERAH yang selalu diproduksi oleh Dinas Jatibaru diperuntukan untuk bunyi sanksi dan pelanggaran sesuai dengan dasar hukum PP nomor 10 tahun 2010 tentang bangunan gedung dan PERGUB DKI untuk sanksi tekhnis di PERGUB no 20 tahun 2024 tentang ketentuan tata bangunan. Namun SEGEL MERAH tersebut, yang sudah jelas menggunakan kas daerah/PAD hanya menjadi produk jual beli oknum-oknum petugas.
Buktinya, di lapangan seluruh area DKI JAKARTA luput dari segel, karena mereka cukup SP1 SP2 SP3, lalu SPB, SPPKT para vendor dan owner juga masyarakat auto resah sehingga terjadinya praktik GRATIFIKASI dan PENYALAHGUNAAN JABATAN dari oknum-oknum petugas tersebut.
“Seperi hari ini, Kamis 18 Desember 2025, pukul 14.20 WIB, di gedung DINAS CIPTA KARYA DAN TATARUANG, bagian BANGUNAN GEDUNG. Kami semua dijanjikan oleh saudara petugas staff BANGUNAN GEDUNG, yaitu Ronnie dan Ulfa sebagai staff dari KABID Merry Morfosa BANGUNAN GEDUNG DCKTRP untuk diberikan balasan surat resmi yang sudah dilayangkan sejak 5 Nopember 2025. Namun ketika datang, tidak ada satupun petugas yang bisa menjawab atas data data proyek illegal tidak berizin tersebut. Dan pamdal yang menjaga di ruanganpun naasnya diajari berbohong, agar mengatakan mereka sedang pergi semuanya antar SP.” Ungkap kaperwil DKI TNC new GROUP N. Fauzyah Maharany SH, beserta ketua Lembaga anti korupsi (Chaniago/ketum & sekjend LBH PHH DPD DKI Hasibuan) yang bersama-sama ke kantor dinas hari ini.
Dijelaskannya, seperti yang tertuang disurat yang dilayangkan yaitu padel/sarana olahraga illegal yang beralamat di jalan agung perkasa 9, dan padel non izin di sungai bambu, kecamatan tanjung priok yang sudah dibackup oleh kasektor SDCKTRP Ester Elfrida J juga perkantoran hotel non izin di papanggo belakang BP3MI, yang menurut informasi pengawas sudah berkoordinasi dengan petugas petugas tersebut, juga hotel Kampi yang sangat melanggar jumlah lantai dan jumlah gedung, juga lainnya yang sudah dishare bukti dokumentasi ke kanal nomor aduan dinas CKTTRP yang narasumber legall hotelpun sudah berkoordinasi ke sudin DCKTRP JU yaitu bapak Abdul syukur, Robi, Janwar, Lutfi, Sinaga, Arfa, dan jajaran lainnya. Betapa minim moralitas ASN yang sudah tidak terjaga marwah dan integritasnya.
Kasudin DCKTRP Herry priyatno tidak bisa ditemui ketika kamu mengunjungi kantor sudin 2 minggu lalu. Lari dari tanggung jawab dan mandul tupoksi.
“Sebagai tupoksi kami, lembaga-lembaga DKI beserta lembaga organisasi lainnya akan terus berlanjut bersurat kepada penegak regulasi, khususnya ombudsman, inspektorat, gubernur DKI, Kejari juga kementrian keuangan dan RI1, agar bentuk gratifikasi tersebut yang sudah berbau tindakan pidana korupsi akhirnya bisa menyelamatkan anggaran PAD yang ratusan milyar hilang dijadikan bacakan/korupsi berjamaah jaringan skala tataruang DKI.” Tandasnya
Sampai sorepun menunggu di kantor dinas tersebut, hadirlah kemudian staff CPNS Locita, yang diajari juga berbohong oleh Kavbid Merry Morfosa, yang padahal sembunyi/lari dari tanggung jawab dan kinerja untuk tupoksinya.
“Pa Roninya lagi antar SP dan Bu Merry juga ikut antar SP,” ungkap pamdal Algufron yang ada menjaga ruangan.
“Kami akan terus membawa surat ini ke paling atas, bahkan RI 1 dan kementrian keuangan, BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan) yang jangan tutup mata mengaudit adanya anggaran anggaran proyek tersebut, yustisi yusitisi larinya kemana, harus bisa didetect bersama karena izin PBG marak palsu, editan oknum petugas, dan barcode harus bisa diacces publik, baru itu fair, kalau tidak bisa diverifikasi, anggap itu PBG palsu!.” Tegas Fauziyah.
Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi selanjutnya dari yang bersangkutan terhadap hak jawab surat dan pelayanan publik yang harusnya totalitas sesuai dengan UU nomor 25 tahun 2009 terkait pelayanan publik agar bisa lebih disiplin, amanah, tanggung jawab, dan jauh dari praktik korupsi.
(FM/CHA/HAS)














