BONDOWOSO, Radar-X.Net – Kasat Lantas Polres Bondowoso memberikan himbauan tentang tertib dalam berlalu lintas.
Pemberian himbauan tersebut untuk menjaga keamanan kenyamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas serta demi keselamatan bagi pengguna jalan hususnya masyarakat di Kab. Bondowoso.
Tak hanya itu Kasat juga menghimbau kepada pengguna pengendara Bentor dan Kereta kelinci agar tidak lagi beroprasi di jalan.
Hal tersebut karna tidak memenuhi persyaratan dan laik jalan, UU LLAJ No. 22 tahun 2009 pasal 285 jo 303).
“Kami sudah pasang himbauan di setiap sudut jalan di lampu merah mas agar pengguna jalan bisa memperhatikan himbauan tersebut, “kata kasat kepada Radar-X.
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan himbauan tentang tertib berlalu lintas, dapat memberikan dampak yang positif kepada pengguna jalan khususnya siswa siswi yang masih duduk dibangku sekolah, serta dapat memberikan wawasan kepada mereka dalam berkendara dan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Pewarta : Sukri.
Publis: Sukri.














