foto : ketua Kohati Sampang
Sampang, radar x. net – Kohati Cabang Sampang dengan tegas mengecam keras tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Bank Jatim Cabang Sampang terhadap seorang siswi magang dari SMKN 1 Sampang.
Bagi Kohati, tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan yang sangat tidak bermoral dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan, terutama terhadap perempuan yang seharusnya mendapatkan perlindungan serta rasa aman dalam menempuh pendidikan maupun menjalani kegiatan magang.
Menurut Homsah, ketua umum kohati cabang sampang bahwa peristiwa ini telah mencerminkan masih lemahnya kesadaran moral dan tanggung jawab sosial di lingkungan kerja.
Sebagai organisasi yang konsisten memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak, Kohati Cabang Sampang menyerukan agar pihak kepolisian bertindak tegas dan transparan dalam proses hukum, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun pelakunya.
Kohati juga meminta agar pihak Bank Jatim segera melakukan evaluasi internal, dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat, serta memperketat pengawasan di lingkungan kerja agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Selain itu, Kohati Cabang Sampang turut menyatakan solidaritas penuh kepada korban dan keluarganya, serta siap memberikan dukungan moral dan advokasi bila diperlukan.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum bagi semua pihak baik lembaga pendidikan, dunia kerja, maupun aparat penegak hukum untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan, terutama para pelajar dan mahasiswa yang sedang magang atau bekerja di bawah bimbingan institusi tertentu.
Dalam pernyataannya, Kohati menegaskan bahwa tindakan asusila dan segala bentuk tindakan pelecehan terhadap perempuan adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak boleh dibiarkan.
Dalam pers rilisnya, Kohati berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal, agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Bagi Kohati, marwah perempuan harus dijaga, dan tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan maupun pelecehan seksual di Kabupaten Sampang, khususnya di lingkungan lembaga publik maupun swasta
(Wahed/Korwil Madura














