BeritaHukum

Korupsi PEN Rp 12 Miliar di Sampang, Dari Era Irjen Nico Hingga Kapolda Jatim Imam Sugianto Baru Terungkap

×

Korupsi PEN Rp 12 Miliar di Sampang, Dari Era Irjen Nico Hingga Kapolda Jatim Imam Sugianto Baru Terungkap

Sebarkan artikel ini
Kapolda Jatim Komjen Pol Imam Sugianto saat masih berpangkat Irjen Bersama Sang Isteri. (Foto: Istimewa)

Sampang, RADAR-X.net – Skandal korupsi Dana Insentif Daerah (DID II) sebesar Rp 12 miliar untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Sampang dilaporkan ke Polda Jatim oleh LSM Lasbandra sejak bulan Februari tahun 2022 saat itu Kapolda Jatim dijabat oleh Irjen Pol Nico Afinta.

Tidak lama kemudian pada Oktober 2022 Kapolda Jatim berganti Irjen Pol Toni Harmanto laporan dugaan korupsi proyek Lapen sebesar Rp 12 miliar yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID II) untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih belum on progres dan masih abu-abu alias buram.

Setelah Oktober tahun 2023 Kapolda Jatim berganti Irjen Pol Imam Sugianto dugaan korupsi proyek Lapen sebesar Rp 12 miliar di Sampang mulai diselidiki dengan serius dan pada tahun 2024 tepatnya 26 Maret 2024 Pengaduan Masyarakat dari LSM Lasbandra dinaikkan menjadi Laporan Polisi Nomor: LP/A/23/III/2024/SPKT.DITRESKRIMSUS/ POLDA JAWA TIMUR.

Setelah itu pada 17 April 2024 terbitlah surat perintah penyidikan dengan Nomor: Sprin. Sidik/191/IV/RES.3.3/2024/Ditreskrimsus dan pada 23 September 2024 terbit lagi surat perintah penyidikan dengan nomor: SP. Sidik/473/IX/RES/3.3/2024/ Ditreskrimsus, pada tanggal 30 Januari 2024 terbitlah surat penyidikan lagi bernomor: SP. Sidik/40/I/RES/ Ditreskrimsus.

Pada akhirnya Polda Jatim menetapkan satu Tersangka ialah Sekdis PUPR Sampang bernama Hasan Mustofa. Surat penetapan Tersangka tersebut dikirim kepada pelapor ialah Ach Rifai, Sekretaris LSM Lasbandra yang ber-nomor: B/67/ SP2HP/II/RES 3.3/2025/Ditreskrimsus yang ditandangani oleh AKBP Dr Edy Herwiyanto, S.H., M.H., M.Kn, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kasubdit III Tipidkor.

Kompol Sodiq Amin, Kanit II Tipidkor Polda Jatim mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan satu Tersangka bernama Hasan Mustofa.

“Kami sudah menetapkan satu Tersangka bernama Hasan Mustofa,” kata Sodiq saat menemui massa aksi demo dari Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur.

Kompol Sodiq Amin juga berjanji di hadapan massa aksi. Bahwa ia memastikan akan ada Tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana DID II sebesar Rp 12 miliar di Sampang.

“Bukan kemungkinan, kami pastikan ada Tersangka baru dalam kasus ini,” tutur Sodiq disambut takbir oleh massa aksi di depan Polda Jatim.

Sementara itu Ach Rifai selaku pelapor mengapresiasi langkah dari Penyidik Tipidkor Polda Jatim. Karena sudah menetapkan satu Tersangka dan bakal ada Tersangka baru.

“Kami apresiasi se tinggi-tingginya untuk Penyidik Polda Jawa Timur, karena kasus ini saya laporkan sejak zaman Kapolda Nico dan era zaman Kapolda Imam Sugianto baru terungkap,” jelas Rifai.

Rifai menambahkan bahwa Polda Jatim ini telah mengukir sejarah, karena sangat berani mengungkap kasus korupsi di Sampang di era zaman kepemimpinan H Slamet Junaidi tahun 2019-2024.

“Polda Jatim ini telah mengukir sejarah, karena sangat berani mengungkap kasus korupsi di era kepemimpinan kepala daerah bernama H Slamet Junaidi,” tambahnya kepada media ini, Minggu (02/03/2025)

Ia juga menegaskan akan menunggu Pers Rilis dari Humas Polda Jatim, terkait Tersangka dugaan korupsi dana DID II untuk PEN sebesar Rp 12 miliar di Sampang. Dirinya juga mengungkapkan jika kasus dugaan korupsi PEN ini belum kunjung ada titik terang, ia akan mengadakan aksi demo setiap 20 hari sekali di depan Polda Jawa Timur.

“Kami semua menunggu Pers Rilis dari Humas Polda Jatim dan kasus korupsi PEN ini tidak mungkin single fighter, pasti ada otaknya di balik semua ini. Jika belum ada titik terang, kami dan teman-teman aktivis akan terus menggelar aksi demo setiap 20 hari sekali di depan Mapolda Jatim. Tuntutan kami tangkap semua pelaku dan otak yang terlibat dalam kasus ini,” tegasnya.
(Faris)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page