Indramayu, RADAR-X.net – Ketua LSM KPK Nusantara DPC Indramayu, Agus Seha sapaan akrabnya menyoroti hasil keputusan panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama pada pejabat, Asep Abdul Mukti selaku Kepala Dinas ( PUPR) Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu dan Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda ) Aep Surahman yang dinilai adanya dugaan kuat gratifikasi jabatan
Asep Abdul mukti ,dilantik langsung oleh Bupati Hj Nina Agustina pada tanggal 16 Agustus 2021 menjabat Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Setelah lolos seleksi mengikuti pendaftaran terbuka Open Bidding pada bulan Juli 2020, Kemudian Aep Surahman dilantik sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu pada selasa (13/6/2023) Pelantikan nya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu No. 821/Kep.104-BKSDM/2023 Tentang Pengangkatan Pejabat Sekda Kabupaten Indramayu .
Sementara mengutip dari berita kominfo tertanggal 13 Juni 2023 Komentar dari Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, dr. Deden Boni Koswara mengatakan, pengangkatan Aep Surahman sebagai Pejabat Sekda Kabupaten Indramayu telah melalui mekanisme yang ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku.
“Pertimbangan mulai penilaian kecakapan, kompetensi dan lainnya telah memenuhi syarat. Beliau menjabat Pejabat Sekda sesuai Perpres 3 Tahun 2018, paling lama 3 bulan,” katanya.
Sementara menyambangi Agus Seha selaku ketua LSM KPK Nusantara Cabang Indramayu di kediamannya yang tidak jauh dari jantung kota, Ketika diminta komentarnya terkait dugaan gurita gratifikasi seleksi jabatan mengatakan ” Memang seleksi open Bidding Jabatan di lingkup Pemkab Indramayu ini aneh dan terkesan ada dugaan kuat gratifikasi , diantaranya seleksi yang menduduki jabatan Kadis PUPR dan Jabatan Sekda Indramayu “Ucapnya . Pada jumat (27/12/24)
” Awalnya pada saat pelantikan, Asep Abdul Mukti menjabat Kadis PUPR Kabupaten Indramayu sempat membuat kaget di kalangan birokrasi Pemda Indramayu . Pasalnya ia mampu menyingkirkan kandidat lainnya yang berasal dari ASM yang bertugas di Pemkab Indramayu . Sebelum Asep Abdul Mukti menjabat sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Kuningan .Diketahui 2* Kali mengikuti pendaftaran seleksi open Bidding di Kabupaten Kuningan tak lolos. yang pertama pada saat open bidding Kadis Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuningan.dan pada saat open bidding Kasatpol PP Kabupaten Kuningan.
Hasil investigasi Tim LSM KPK Nusantara berdasarkan informasi dan temuan data banyak sekali kejanggalan pada rekam jejak Asep Abdul Mukti diantaranya data nikah tercatat di Negara dengan wanita juga pegawai ASN Guru tercatat agustus 2020 dan Kartu Keluarga (KK) diterbitkan pada tahun 2021 kemudian tercatat putrinya lahir di bulan januari 2016 setelah ditelusuri Akte lahirnya di terbitkan oleh Dukcapil Kuningan tahun 2017 , Sementara seleksi Open Biddingnya bulan Juli 2020 .Maka dari rangkaian tersebut jelas bahwa Asep Abdul Mukti tidak memiliki data lengkap pada waktu seleksi Open Bidding dan aneh nya kenapa bisa lolos ke 3 besar, Ada Apa toh ” Kata agus
Menggali informasi lebih dalam, Agus juga memaparkan rekam Jejak pejabat Sekretaris Daerah Indramayu, Aep Surahman yang diketahui dari data telah memiliki 2 Istri sirih , Istri yang pertama berasal dari Kabupaten Garut telah memiliki satu Putri dan Satunya berasal dari kota tanggerang bertempat tinggal di Kota Kuningan Jabar sementara belum diketahui telah memiliki keturunan atau belum masih dalam penelusuran ” pungkasnya
Agus mengaku hasil temuan terbongkarnya dugaan gurita gratifikasi jabatan tersebut akan di ambil alih langsung oleh Ketua DPP Lsm Nusantara, Subhan Adi Handoko S.H.,M.H. yang berkantor pusat di Jawa Timur dan segera mungkin akan melakukan pelaporan ke semua insitusi aparat penegak hukum khususnya bidang Tipikor di jakarta ” Tutup nya
Dengan di tayangkannya berita ini agus seha mengaku sudah melakukan upaya konfirmasi ke kadis PUPR Kabupaten Indramayu, Asep Abdul mukti melalui via seluler dan Aep Surahman selaku Sekda Indramayu, Terkait Seleksi Kadis PUPR , Agus Juga mengaku sudah mendatangi Plt Kadis BKPSDM Kabupaten Indramayu, Dr Deden Boni Koswara di ruang kerjanya. Dari keterangannya mengatakan akan memanggil Asep Abdul Mukti pasalnya saat open Bidding nya bukan saat beliau menjabat jadi tidak tahu menahu, setelah di konfirmasi ulang Via seluler Dr Deden Boni Koswara belum memberikan keterangan apapun ” Tutup agus
(Ros/Tim)














