BONDOWOSO,RADAR-X.net – bertempat di Pendopo Bupati, Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar acara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2024 yang dilaksanakan secara luring dan daring. Senin (27/03/2023)
RKPD Kabupaten Bondowoso Tahun 2024 merupakan perencanaan tahun pertama dan penjabaran dari rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2024-2026.
Adapun tema pembangunan Kabupaten Bondowoso Tahun 2024 adalah “Peningkatan dan Pemerataan Pendapatan Masyarakat, Kesempatan Kerja, Lapangan Berusaha, Akses dan Kualitas Pelayanan Publik, Daya Saing Daerah, serta Kualitas Lingkungan Hidup” dengan target pertumbuhan ekonomi mencapai sebesar 4,2%, persentase penduduk miskin 12,59%, tingkat pengangguran terbuka 4,11%, indek gini 0,36 dan indeks pembangunan manusia ditargetkan mencapai 68,35.
Dalam sambutannya, Bupati Salwa Arifin menyampaikan upaya pemerintah untuk mencapai target pembangunan dengan memprioritaskan pembangunan pada peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik, peningkatan daya saing daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Upaya tersebut harus memperhitungkan kemampuan keuangan daerah, sehingga kekurangan pendanaan dapat diusulkan ke Pemerintah Pusat (APBN), Pemerintah Provinsi (APBD Prov), maupun pihak swasta melalui dana CSR”, ungkap Bupati.
Harapan Bupati kepada seluruh pihak yang terlibat, baik Bappeda Provinsi Jawa Timur, Bakorwil V Jatim, DPRD Kabupaten Bondowoso, Forkopimda dan semua stake holder terkait untuk terus bersinergi, berkoordinasi, dan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam menyempurnakan rancangan RKPD Kabupaten Bondowoso Tahun 2024-2026.
Tampak hadir mendampingi Bupati, Kepala Bakorwil V Jatim, Ketua DPRD dan Pimpinan Komisi DPRD, Anggota Forkopimda, Staf ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma wanita, Pimpinan Perbankan, BUMN/BUMD, Organisasi Profesi, Perguruan Tinggi dan LSM.
Sukri












