Pemerintahan

Pungli Di Sampang, PJ Kades Dan Polisi Beda Keterangan

×

Pungli Di Sampang, PJ Kades Dan Polisi Beda Keterangan

Sebarkan artikel ini

MADURA-SAMPANG, Radar x. net – Belum lama kejadiannya, Masyarakat Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, sempat dihebohkan dengan pungutan liar (pungli) yang terjadi pada proses penyaluran bantuan sosial (bansos).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh media Radar x, Kejadian tersebut sempat dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek Sokobanah) pada Jumat, 25/11/2022.

Pada kasus (OTT) tersebut polisi berhasil mengamankan warga inisial S, terduga sebagai pelaku pungli, yang merupakan orang tua dari Kepala Dusun (Kasun) Panjalin inisial AS.

Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap terduga S, di Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Sokobanah Polres Sampang, serta menemukan diduga sebagai barang bukti, yaitu uang sebesar 1.750.000. diduga dari hasil pungli.

Meski berhasil mengamankan pelaku dan menemukan barang bukti, polisi masih enggan menahannya, justru melepas pelaku dengan beberapa alasan.

Hal tersebut disampikan langsung oleh Kapolsek Sokobanah Ivan Danara Oktavian kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya.

“Ada 4 unsur pidana yang bisa menjerat diduga pelaku. Diantaranya, memaksa orang lain, untuk memberikan suatu barang, menguntungkan diri sendiri, dan dengan ancaman kekerasan atau dengan kekerasan. Nah yang keempat ini tidak masuk dalam pasal podana karena tidak memaksa,” kata Ivan.

Kepolisian juga tidak menampik, kalau pungli tersebut juga direncanakan dari awal oleh S pada saat penyebaran undangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos untuk Desa Sokobanah Daya.

“Dari awal (S), meminta uang kepada KPM saat menyebarkan undangan, namun statusnya bukan Kepala Dusun (Kasun), sedangkan kepala dusun atau perangkat desa ini hanya anaknya. Namun kenapa bisa dia yang mengendalikan,” tanya Ivan heran.

“Dia bukan perangkat desa tapi, coba itu perangkat desa, sudah bisa kena itu,” imbuhnya

Meski kepolisian berjanji akan memanggil Penjabat (Pj) Sokobanah Daya serta Kepala Dusun Panjelin, hingga saat ini belum ada informasi yang resmi.

Saat dimintai keterangan Penjabat (Pj) Desa Sokobanah Daya Parhan mengatakan, S (inisial) yang melakukan pungli tersebut memang bukan perangkat desa akan tetapi orang lain. Meski begitu Parhan mewanti-wanti S,. hanya ingin memanfaatkan kesempatan pada tiap pendistribusian Bansos.

“Engki .. Lek..! Memang saya perhatikan Samin setiap pendistribusian selalu hadir ke balai.. Walau saya tidak ngundangnya. Kemarin untuk pembagian undangan untuk masing-masing dusun sudah kami panggil, agus salim sebagai kepala Dusun panjalin.. Waktu kemarin Kejadian samin yang diamankan ps kami punya halangan lek jih. Undangan walimah pona’ an sendiri to sapi saya koordinasi sama semua kepala Dusun dan juga pendamping.. Dsn panjalin instruksi pencairan diposisi akhir.. Kami sudah mulai kemarin kemaren lihat samin.. Tak edep ke pernyataan.. Trms..,” ucap Pj Sokobanah Daya Parhan saat memberikan keterangan melalui pesan singkat Whatsapp kepada media.

Parhan juga menceritakan kalau pemberian uang yang dilakukan oleh masyarakat tidak ada unsur paksaan. Bisa jadi permintaan uang yang dilakukan oleh S tersebut sebagai bentuk ingin merusak citra Desa Sokobanah Daya.

“Tidak benar lek jih.. Sobung intruksi Dr guleh k semua kasun.. Pernyataan saya klau memeng orang ngasih karna ikhlas gak apa…. Bisa jd karna skrng sudah ada temuan Dr samin.. Bisa d ralat sama beliau yg gk pro pd kami.. dan juga samin bukan apel.. Trms,” timpalnya.

(Wahed/Korwil Madura/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page