Organisasi

Deklarasi Paguyuban Masyarakat Indramayu Barat Tentang Daerah Otonomi Baru

×

Deklarasi Paguyuban Masyarakat Indramayu Barat Tentang Daerah Otonomi Baru

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, RADAR-X.net – Pembahasan mengenai pemekaran Kabupaten Indramayu Barat kembali bergulir. Hal itu nampak dari Deklarasi paguyuban masyarakat Indramayu Barat review data kapasitas daerah Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDOPB) Kabupaten Indramayu Barat, di Ruang aula kediaman H, Supendi. Sabtu (26/11/2022).

Ketua paguyuban masyarakat Indramayu barat Sukamto yang membuka Deklarasi tersebut meminta perangkat daerah untuk terus mengupdate data persiapan mengenai Daerah Otonomi Baru (DOB). Hal itu seperti personal kepegawaian, aset, pembiayaan dan lainnya.

“Data yang ada saat ini [terkait persiapan pemekaran] harus di update terus. Sehingga, ketika pemekaran terjadi, semuanya sudah siap dengan data yang terkini,” ujarnya di Ruang Deklarasi

Apalagi, lanjut Sukamto, di dalam telah ada target menyiapkan pemekaran. Sehingga, review seperti saat ini sangat diperlukan. Bahkan kali ini melibatkan, Pemprov Jabar.

“Kalau data sudah siap, ketika pusat menetapkan untuk pemekaran, kita sudah siap secara keseluruhan,” kata Sukamto.

Berkaitan pemekaran ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu selama ini telah menempuh secara administratif. Bahkan sejak jauh-jauh hari, pembahasan daerah otonomi baru ini telah dilaksanakan.

“Persyaratan secara administratif telah ditempuh. Dari kita sudah disampaikan ke provinsi, terus disampaikan juga oleh Jabar ke pusat. Rangkaiannya pun telah ditempuh, termasuk melalui paripurna dengan DPRD,” ungkapnya.

Menurutnya moratorium menjadi salah satu kendala yang menyebabkan belum terlaksananya DOB kabupaten Indramayu Barat. “Sejak 2014 pemerintah pusat telah memoratorium pemekaran DOB. Sehingga, kita belum bisa pemekaran,” bebernya.

H, Supendi Tata Pemerintahan (Tapem) menjelaskan, bahwa deklarasi koordinasi bertujuan untuk mereview kembali terhadap kajian data kapasitas daerah yang telah dilaksanakan pada tahun 2022 terhadap calon daerah Persiapan otonomi baru Kabupaten Indramayu barat dan tindak lanjut hasil rumusan rakor Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

“Dimana daerah yang mengusulkan calon daerah persiapan otonomi Baru harus mengupdate data kapasitas daerahnya, terutama Indikator ekonomi dan potensi unggulan daerah.” Tutupnya.

(Toy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page