Investigasi

Pelayanan Publik Kecamatan Jatibarang Kasi Yanmas Tawarkan Uang 10 Ribu, LSM KPK Nusantara Menyoal

×

Pelayanan Publik Kecamatan Jatibarang Kasi Yanmas Tawarkan Uang 10 Ribu, LSM KPK Nusantara Menyoal

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, RADAR-X.net – Pelayanan pembuatan KTP yang hilang di Kecamatan Jatibarang Kasi Yanmas berinisial TR dianggap merepotkan warga.

Pasalnya, dari KTP yang asli hilang, kasi Yanmas TR menginginkan harus ikuti prosedural dengan membuat surat kehilangan di Polsek Jatibarang, persis tidak jauh dari kantor Kecamatan Jatibarang walau masih memliki data dari Foto copy KTP. Senin (08-08-22).

Saat IIM selaku camat Jatibarang ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya terkait permohonan pencetakan KTP di Kecamatan Jatibarang mengatakan, bahwa saat ini di Kecamatan Jatibarang tertib administrasi harus dengan mekanisme prosedur aturan yang ada dan tidak ada biaya apapun gratis.

Dari penelusuran awak media menyambangi, Agus Suherman selaku Ketua LSM KPK Nusantara, saat dimintai keterangan terkait Pelayanan di Kecamatan Jatibarang mengatakan, dirinya meminta pada rekannya yang bertugas di Kecamatan Jatibarang untuk membantu cetak KTP saudaranya, dengan keterangan yang asli entah kemana anggap saja hilang. Namun foto copy nya masih ada.

“Esok harinya KTP yang dimohon kebijakan untuk cetak lagi harus mengikuti langkah prosedur diketahui KTP yang di urus atas nama Tarwinih warga desa bulak jatibarang,” Kata Agus

Dikatakan Agus saat rekannya berinisial Mm menyampaikan aturannya lewat pesawat selulernya lalu di sambungkan oleh kasi Yanmas berinisial TR dan menjelaskan pada saya, ikuti prosedur saja minta surat kehilangan dari Polsek setempat saja mas paling hanya 10 Ribu saja kalau pun ngasih administrasi, lalu Agus menjawab bagaimana kalau yang bersangkutan orang tidak punya uang sambil nada senyum terkesan menghina.

“Paling cuma kasih 10 Ribu saja mas masa sih tidak ada, kalau memang uang nya tidak ada datang saja ke kecamatan untuk mengambil uang nya nanti saya kasih.” Ucap TR pada Agus.

Hal itu membuat Agus geram mencetak KTP asli. “Itu kan berdasarkan foto copy kalau ada perubahan data di KTP, ya mungkin prosedur itu ditempuh, kan kasian juga bagi warga yang kurang mampu atau kurang mengerti akan terombang-ambing untuk mengurus hal itu saja.” Ucap Agus dengan nada tinggi.

“Keuangan 10 Ribu memang bagi Kasi Yanmas berinisial TR Kecamatan Jatibarang itu tidak ada artinya. Agus ketahui memang Kasi Yanmas TR waktu beliau menjabat di kantor BAPPEDA membangun Rumah besar bak istana di desa dukuh Indramayu, saat rumah itu jadi bersamaan dengan tertangkapnya Supendi Bupati Indramayu kasus tersangka OTT Tindak pidana Korupsi beberapa tahun yang lalu hingga dirinya pun diketahui bolak balik Jakarta guna panggilan keterangan saksi di KPK Kuningan Jakarta.” Tegas Agus.

Di tempat yang berbeda terkait ricuh pencetakan KTP langsung di Kecamatan Jatibarang memang budaya prosedural di setiap instansi seharusnya tertib administrasi sehingga tidak terjadi Pungli dan tidak merugikan masyarakat luas termasuk PPATS yang disebutkan Jokowi juga gratis untuk semua lapisan masyarakat luas khususnya masyarakat Jatibarang yang saat mengurus apapun surat-surat di Kecamatan Jatibarang tanpa biaya alias gratis.

“Bilamana di mintai uang biaya administrasi itu adalah bagian dari pungli dan harus di Brantas.” Tutup Agus.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page