MADURA-SAMPANG, Radar x. net – Dalam menumbuhkan perkembangan perekonomian dan kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menggelontorkan dana hibah untuk kebutuhan Kelompok Masyarakat (Pokmas)
Pantauan media Radar x. net di lapangan, kesempatan tersebut dimanfaatkan dan dibuat ajang memperkaya diri oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan mengerjakan dan melaksanakan kegiatan tersebut yang penting selesai, tanpa memperhatikan kualitas dan dampaknya.
Sehingga dengan adanya hal tersebut mengundang perhatian banyak aktivis hingga Aparat Penegak Hukum, dan beberapa keluhan dari Masyarakat setempat karena manfaatnya hanya berpihak pada pelaksana tanpa memikirkan Masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun wartawan media ini, ada dua kegiatan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang dikerjakan di satu lokasi dengan pagu anggaran yang cukup besar.
Muhammad Tamam, Ketua Biro Hukum dari Lembaga Swadaya Masyarakat – Komunitas Pemantau Korupsi (LSM-KPK Nusantara) DPC Sampang saat dikonfirmasi oleh media ini mengatakan, bahwa ada dua titik pekerjaan Pokmas yang dikerjakan di satu lokasi.
“Ya betul mas, ada dua kegiatan Pokmas yang dikerjakan di satu lokasi, dan pekerjaannya pun dinilai kurang maksimal meskipun menelan anggaran yang cukup besar, sehingga dikeluhkan oleh warga setempat.” Ucap Muhammad Tamam
“Dari kedua Pokmas tersebut, diantaranya Pokmas PATENANG dengan pagu anggaran Rp. 195.000.000.00,- dan satunya Pokmas BELAMAN JAYA dengan pagu anggaran Rp. 175.000.000.00,- dan kedua-duanya dikerjakan di satu lokasi ditempat yang sama. Yaitu di Dusun Panobun Timur Desa Pangereman Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang ” Lanjut Taman
Lebih jauh Mohammad Tamam menjelaskan, bahwa dalam pekerjaan Pokmas tersebut pelaksana sengaja menggunakan bahan material pasir cingkrung dan pondasinya pun tidak tidak digalikan sehingga akan rawan dan rentan roboh.
Ironisnya lagi, dalam pekerjaan proyek tersebut, pelaksana inisial (MD) diduga kuat tidak mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan volume panjangnya tidak sesuai RAB.
Menanggapi keluhan dari Masyarakat setempat dan menilai legalitas dari pekerjaan proyek yang seperti itu, Muhammad Tamam ketua Biro Hukum KPK nusantara Kabupaten Sampang Jawa Timur, sangat menyayangkan kegiatan Pokmas yang dikerjakan asal-asalan, sehingga pihaknya akan melakukan pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait adanya kegiatan Pokmas yang melanggar hukum itu.
“Kami selaku mitra dari pemerintah, maka kami akan segera melakukan kajian terhadap dua Pokmas tersebut, dan berapa kerugian pemerintah dari kegiatan asal jadi tersebut, dan selanjutnya kami akan menindaklanjuti beberapa Pokmas tahun Anggaran 2021 yang bersumber dari APBD Propinsi Jawa Timur, yang sampai saat ini bagi kami merupakan temuan karena diduga ada dua Pokmas tidak dikerjakan.” Lanjut Taman
“Kami sangat kecewa dengan dikerjakannya dua kegiatan Pokmas yang dikerjakan asal-asalan, sepertinya bukan untuk Kesejahtraan Rakyat melainkan hanya sebagai akses untuk memperkaya diri.” Tutup Tamam
Hingga berita ini ditulis, menurut salah satu Tokoh Masyarakat di desa setempat, membeberkan bahwa masih ada dua pekerjaan Pokmas yang sampai saat ini, bagi kami masih ada yang belum dikerjakan.
(Korwil Madura/Wahed/TIM)














