KriminalPeristiwaPolri

Polsek Labuhan Ruku Polres Polres Batu Bara Amankan 34 PMI Ilegal

×

Polsek Labuhan Ruku Polres Polres Batu Bara Amankan 34 PMI Ilegal

Sebarkan artikel ini

BATU BARA, RADAR-X.net – Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara kembali berhasil mengamankan 34 Pekerja Imigran Indonesia (PMI) yang akan di berangkatkan ke malaysia melalui perairan Laut Kab. Batu Bara. Jumat 04/03/2022

Kapolsek Labuhan ruku AKP Ir. Jagani Sijabat membenarkan telah mengamankan 34 Pekerja Imigran Indonesia ilegal yang akan diberangkatkan ke negri jiran Malaysia, pada jumat Maret 2022 sekira 04:30 sore.

Penahanan 34 PMI, Setelah mendapat informasi dari masyrakat, bahwa ada sampan nelayan yang membawa penumpang akan berangkat ke malaysia melalui sungai tangkahan Desa Pahlawan ujung beringin Kec. Tanjung tiram mengalami kebocoran yang sempat diamankan dirumah warga yang berdekatan dengan sungai tangkahan.

“Sebanyak 34 PMI yang diantaranya 26 Pria Dewasa 7 Wanita dan 1 orang anak dibawah umur, saat ini para PMI akan dibawa ke Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.” Terang Kapolsek.

Sedangkan sampan yang di tumpangi saat ini diamankan di Polairut atanjung tiram. Tutupnya. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page