KriminalPolri

Warga Teluk Nibung Bersama Tiga Paket Sabu Diamankan Satres Narkoba Asahan

×

Warga Teluk Nibung Bersama Tiga Paket Sabu Diamankan Satres Narkoba Asahan

Sebarkan artikel ini

ASAHAN, RADAR-X.net – Sat Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Rintis Dusun I Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Jum’at (18/02/2022).

Pria berinisial DD (34) warga Dusun I Desa Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Madya Tanjung Balai diamankan petugas bersama barang bukti 3 (tiga) paket plastik klip berukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,42 Gram bruto serta 5 (lima) bungkus plastik klip kosong berukuran kecil.

Pelaku diamankan pada hari Kamis tanggal 17 Februari 2022 pukul 18.00 wib, dimana pada saat itu petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sedang berjualan narkotika jenis Sabu-sabu di daerah Dusun I Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, ujar Kapolres Asahan Akbp Putu Yudha Prawira, SIK MH,.

Saat diamankan pelaku mengakui bahwa 3 (Tiga) plastik klip kecil berisikan narkotika di duga jenis sabu yang didapat dari saku celana pelaku adalah miliknya.

Pelaku mengaku narkotika tersebut didapat dari seseorang warga Rintis Sei Apung Jaya Kabupaten Asahan, yang saat ini masih dilakukan pengembangan oleh petugas di lapangan, pungkas Kapolres Asahan. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page