BeritaPemerintahan

Diduga Proyek Bermasalah, Kadis Pertanian Agara Tolak Tanda Tangani Penarikan

×

Diduga Proyek Bermasalah, Kadis Pertanian Agara Tolak Tanda Tangani Penarikan

Sebarkan artikel ini

Aceh Tenggara, Radar-x.net – Kadis Pertanian Kabupaten Aceh, Riskan, SP. MM, enggan menanda tangani pengajuan penarikan atau pembayaran pada proyek pembukaan dan rehabilitasi lahan pertanian yang tidak produktif menjadi produktif tahun 2021, yang diduga bermasalah.

Dikarenakan, sampai saat ini belum ada laporan kemajuan progres fisik hasil pekerjaan yang dia terima. Baik dari konsultan pengawas CV. Archi Plus maupun dari pihak rekanan CV. Almaira.

“Terkait proyek pembukaan dan rehab lahan pertanian dengan anggaran Rp.3.433.500.000,-, yang diduga bermasalah, dalam pengajuan penarikan atau pembayaran belum saya tanda tangani, saya selaku Pengguna Anggaran (PA) enggan menanda tangani pengajuan penarikan pihak rekanan.” Sebut Kadis Pertanian, Riskan, SP. MM pada Radar-x.net, Jum’at (21/01/2022) di ruang kerjanya.

Kita tidak ingin ada permasalahan dikemudian hari, maka kita minta pihak inspektorat untuk mereview terlebih dahulu.

Riskan juga menyebutkan, “tidak akan menyetujui proyek tersebut sebelum ada review dari Inspektorat atau bila perlu di audit langsung BPKP Aceh.”

Jika nanti pihak inspektorat telah melakukan review sesuai progres fisik yang dikerjakan, maka hanya sebatas itu yang akan dibayarkan. Ujar Riskan.(RH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page