Hukum

Astaga, Kasus Spilit: Penyidik Polsek Bajeng Dinilai Lambat

×

Astaga, Kasus Spilit: Penyidik Polsek Bajeng Dinilai Lambat

Sebarkan artikel ini

GOWA, RADAR-X.net – Kasus dugaan penganiayaan oleh korban Lk. Jamaluddin (34), dimana korban sudah melaporkan kejadian ini di Polsek Bajeng resort Polres Gowa dengan LP/No:TBL/1621/X/2021/ Sulsel/res Gowa/sek Bajeng Namun belum mendapat kepastian Hukum.

Sesuai hasil investigasi Tim media Korban Lk Jamaluddin diduga dianiaya oleh pelaku Rezky bersama (cs) dimana pelaku lebih dari satu orang yakni kasus pengeroyokan yang terjadi pada Selasa 12 Oktober 2021 dengan (TKP) tempat kejadian perkara berada di dusun Kampung Beru Desa Panyangkalang Kecamatan Bajeng Gowa.

Berdasarkan Narasumber Keluarga korban berinisial T yang ditemui awak media juga mengatakan bahwa proses penyidikan Polsek Bajeng dinilai lambat seharusnya pelaku sudah diamankan karena korban sudah mengalami luka yang cukup serius.

“Apakah proses penyidikan Polsek Bajeng masuk angin ataukan hanya persoalan waktu sehingga pelaku belum diamankan tentunya bisa membuat tanda tanya terkait laporan Lk Jamaluddin(korban) pengeroyokan yang perlu ada penanganan serius karena kasus ini juga mempunyai alat bukti berupa visum,” kata keluarga Korban.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada AKP Al-Habsi SH sebagai Kapolsek Bajeng namun awak media diarahkan ketemu melalui Ipda Herry Nugroho S,Sos selaku kanit Reskrim dan menjelaskan bahwa kasus yang dialami korban Lk Jamaluddin itu murni penganiayaan intinya proses penyidikan tetap lanjut.

“Intinya Jangan takut tetap lanjut proses sesuai tahapan- tahapan penyidik pelaku tidak dilakukan penahanan karena melakukan permohonan penangguhan penahanan dan ada yang jamin,” jelas Herry.

“Sementara berbeda dengan tanggapan Aipda Rusdin penyidik sat Reskrim Bajeng yang menangani kasus Laporan Lk Jamaluddin yang mengatakan bahwa kasus tersebut spilit saling baku lapor makanya belum ada tindakan,” kunci Rusdin.

Aipda Rusdin juga menanggapi selaku penyidik bahwa kasus Lk Jamaluddin masih tahap Lidik dan Otomatis kalau ditingkatkan ke sidik (penyidikan).

“Pasti kami akan tahan dua-dua karena spilit saling baku lapor,” jelas direkaman.

Sementara Lk Jamaluddin sudah mengalami luka yang cukup serius dan dibuktikan dengan visum akibat perbuatan pelaku Resky cs.

Pihak keluarga korban juga meminta agar tim Propam Polda Sulsel untuk segera bentuk tim agar penyidik sat Reskrim Polsek Bajeng juga diperiksa atas kasus yang di tangani Lk Jamaluddin (korban) kasus spilit hanya persi penyidik sedangkan korban sudah mengalami luka berat.

Hingga berita ini ditulis belum ada tindakan penahanan terhadap pelaku Resky cs.

(Dani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page