Investigasi

LSM KPK Nusantara Surati Kemenag Aceh Tenggara

×

LSM KPK Nusantara Surati Kemenag Aceh Tenggara

Sebarkan artikel ini
LSM KPK-N Aceh Tenggara Menyerahkan Surat Kepada Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara. (Foto:Riko)

ACEH TENGGARA, RADAR-X.net – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) Kabupaten Aceh Tenggara, Surati Kementerian Agama Aceh Tenggara, terkait Permohonan Informasi Publik, Rabu (08/12/2021).

Surat permohonan Lsm KPK-N dengan nomor: 147/PI BOS/LSM.KPK-N/AGARA/XII/2021, 148/PI BOS/LSM.KPK-N/AGARA/XII/2021, 149/PI BOS/LSM.KPK-N/AGARA/XII/2021 tersebut, diterima langsung oleh staf bagian umum Kemenag agara.

Ketua DPC LSM KPK-N Aceh Tenggara, Junaidi melalui Haddin anggota KPK-N menyebutkan, Surat permohonan informasi publik telah diserahkan dan diterima oleh Kemenag Agara, maka segera di tindak lanjuti surat permohonan informasi publik tersebut.

“Kami akan memantau perkembangan surat permohonan informasi terkait dana BOS yang bertujuan ke Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara.” Kata Haddin.

“Apabila permohonan data ini sudah kami terima, maka segera mungkin kami akan turun kelapangan, untuk melihat sesuai apa tidak terealisasinya dana bos tersebut,” ungkap Haddin.

(RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page