Irigasi

CV RIZQY PUTRA Rehabilitasi Irigasi Tiga Arah Patrang Tidak Sama Dengan “Malin Kundang” Mendirikan Candi

×

CV RIZQY PUTRA Rehabilitasi Irigasi Tiga Arah Patrang Tidak Sama Dengan “Malin Kundang” Mendirikan Candi

Sebarkan artikel ini

JEMBER, RADAR-X.net – Salah satu proyek pembangunan Rehabilitasi Saluran Tiga(3) Arah Patrang yang mulai dikerjakan pada 20 September 2021 selesai pada 3 Desember 2021 dua hari lagi.

Pasalnya, beberapa waktu lalu proyek rehabilitasi saluran irigasi tersebut, pernah didatangi oleh Bupati Jember H Hendy S beserta jajaran.

Dalam kunjungannya pada saat itu, Bupati telah mengingatkan pada kontraktor pelaksana proyek agar supaya proyek tersebut diselesaikan tepat waktu. Namun apalah daya, peringatan Bupati hanyalah tinggal peringatan saja.! Kenapa demikian?.

Terbukti saat media datang ke lokasi kegiatan pada Selasa 30 November 2021 menjelang 2 hari waktu pelaksanaan (schedulle) proyek habis pada 3 Desember 2021 lusa, capaian Proges fisik proyek kisaran kurang lebih 60-70%. Lalu bagaimanakah langkah dan tanggung jawab kontraktor pelaksana CV. RIZQY PUTRA terkait penyelesaian fisik proyek yang didanai oleh uang pajak yang dibayarkan oleh rakyat tersebut?.

Menurut Tohari pelaksana kontraktor saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, bahwa dalam membangun bendungan proyek rehabilitasi saluran irigasi 3 arah tersebut berani menandatangani kontrak karena ada uangnya.

“Cobak menurut sampean membangun bendung kayak gitu hanya diberi waktu 70 hari ya apa? Tanyanya Tohari lewat telefon selulernya. Jawab media: looh sampean kok mau dan berani menandatangi kontrak dengan dinas? Tohari: Iya berani kan ada uangnya,” jawab Tohari pelaksana kontraktor saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

“Kalau masalah fisik tentang fisik proyek itu, sampeyan tanya ke Atol saja mas. Masalahnya kalau saya kan hanya bagian mencari uang dan paket proyek saja untuk pekerjaan,” imbuh Tohari.

Hal di atas adalah merupakan jawaban kontraktor yang tidak profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai mitra kerja Pemkab Jember di bidang jasa konstruksi.

Sementara, kantor UPT SDA Patrang saat ditanya perihal apakah kapasitas pengamat sebagai monitoring lapangan? Dandi menjawab, tim monitoringnya ada sendiri dari Dinas SDA pusat.

“Gak cak, tim monitoringnya ada sendiri dari Dinas SDA pusat namanya mas Hakim,” kata Dandi.

Sayangnya saat media menghubungi telfon seluler/WhastApp petugas Monitoring SDA Hakim tidak menjawab telefon awak media, sehingga media tidak mendapatkan informasi kejelasan terkait berapa nominal anggaran biaya Proyek yang harus dikembalikan pada Dinas SDA kabupaten Jember atas keterlambatan pelaksanaan proyeknya nanti dari Kontraktor CV RIZQI PUTRA.

*Bersambung…
(Ltf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page