Hukum

Korban Pengeroyokan Oleh Kades Ditahan, Keluarga Akan Tempuh Jalur Hukum

×

Korban Pengeroyokan Oleh Kades Ditahan, Keluarga Akan Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

MADURA, RADAR-X.net – Korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh salah satu Kepala Desa (Kades) inisial (KL) di Wilayah Kecamatan Tlanakan kabupaten Pamekasan (MF) bersama keluarganya, akan melakukan dan menempuh Jalur hukum.

Pasalnya, Korban yang juga sebagai pelapor atas nama MF ditahan pihak kepolisian pasca mendapatkan surat pemanggilan pertama untuk dimintai keterangan.

Belum diketahui pasti alasan kepolisian menahan korban (MF). Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto dan Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana saat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan, namun belum bisa memberikan jawaban.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya tidak mendapatkan respon. Upaya konfirmasi media juga menggunakan panggilan telpon, hanya saja nomor yang dihubungi tidak mendapatkan tanggapan.

Sementara, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana berulangkali ditelpon tidak merespon upaya konfirmasi dari media. Padahal, WhatsApp pribadinya online.

Diberitakan sebelumnya, Kades desa Tlanakan Kecamatan Tlanakan kabupaten Pamekasan bersama keluarganya diduga melakukan pengeroyokan.

Mohammed FR asal kecamatan Sukun Malang yang merupakan korban dari pengeroyokan itu.

Pengeroyokan tersebut terjadi di dikediaman Kepala Desa (Kades) Tlanakan pada Selasa, 20 Juli 2021, pukul 19:30 WIB.

Dari peristiwa itu, korban melakukan pelaporan ke Polsek Tlanakan dengan sebayak 4 orang pelaku pengeroyokan dan satu orang yang diduga melakukan ancaman pembunuhan.

Empat orang diantaranya yang diduga melakukan pengeroyokan, H M Kades Tlanakan, Frengki (Anaknya KL), Agung (keponakannya KL), Terus dan satu pelaku TN pelaku dugaan pengancam pembunuhan.

Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun, ada 5 orang yang dilaporkan, polisi baru menahan tiga orang tersangka. sementara dua orang lainnya (KL dan Tan) belum jelas kepastiannya. (HOL/MK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page