Kriminal

OPS Semeru 2021, Polres Sampang Ungkap 25 Kasus Narkoba, 1 Diantaranya Seorang Perempuan

×

OPS Semeru 2021, Polres Sampang Ungkap 25 Kasus Narkoba, 1 Diantaranya Seorang Perempuan

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, RADAR-X.net – Selama melakukan kegiatan operasi patuh Semeru 2021, Polres Sampang, berhasil mengungkap 25 kasus narkoba dengan tempat kejadiannya yang berbeda.

Hal tersebut terungkap saat Polres Sampang menggelar Pers Release yang digelar di halaman belakang Mapolres Sampang, Madura – Jawa Timur, Senin (04/10/2021).

Kapolres AKBP. Abd. Hafidz S.I.K.,M.Si, menyampaikan bahwa anggotanya melalui Sat.reskoba Polres Sampang telah berhasil mengamankan sebanyak LP. 25 Perkara dengan tersangka 25 laki-laki dan 1 orang perempuan, dengan barang bukti didominasi sabu jumlah sebanyak 239,64 g. Dengan catatan 18 Pengedar, 7 Pemakai, dan 1 orang Perempuan yang diamankan di kecamatan Camplong berstatus sebagai kurir.” Ungkap Kapolres Sampang

Kapolres Sampang menjelaskan, bahwa tempat kejadian perkara (TKP), diantaranya di kecamatan Kota 3 TKP, kecamatan Omben 1 TKP, kecamatan Camplong 7 TKP, kecamatan Ketapang 3 TKP, Kecamatan Sokobanah 2 TKP, kecamatan Banyuates 3 TKP, kecamatan Karang Penang 4 TKP, kecamatan Pangarengan 1 TKP, kecamatan Sokobanah 2 TKP, dan kecematan Jrengik 1 TKP.

Namun sayangnya, 1 tersangka seorang perempuan yang diamankan di kecamatan Camplong tidak bisa di datangkan dihadapan para awak media bersama tersangka lainnya, karena dititipkan di Lapas Sampang.

“Tersangka akan dijerat pasal 114, ayat 1 dan ayat 2, kemudian pasal 112, ayat 1 dan 2, Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.” Pungkas Kapolres. (MK/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page