Kriminal

Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Pencurian Dan Kekerasan Hingga Korban Meninggal Dunia

×

Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Pencurian Dan Kekerasan Hingga Korban Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono, SH, S.I.K, M.H., saat Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia. (Foto:Riko)

ACEH TENGGARA, RADAR-X.net – Polres Aceh Tenggara adakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/122/VI/2021/ACEH/RESAGARA, tanggal 09 Juni 2021.

Dalam Konferensi Pers Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono, SH, S.I.K, M.H. Senin (14/6/2021) di Loby Mapolres Agara menjelaskan, pada Selasa 08 Juni 2021 sekira pukul 11.30 WIB, Korban bersama teman-temanya yaitu saudara Uwan Sopian, Sunandar Arihta, Gunardi, dan Doli, pergi ke warung kopi Syifa yang berada di Desa Kuta Batu Baru Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara.

“Kemudian pada hari Rabu 09 Juni 2021 pukul 00.20 Wib, korban yang berinisal AR mengatakan bahwa ingin pergi ke pondok kebun milik saudara Sunandar Arihta untuk beristirahat karena sudah ngantuk. Setelah itu pada pukul 00.27 WIB, saudara Abdul Rianto mengirimi pesan kepada Sunandar Arihta melalui whatsapp dengan mengatakan “bang siapa itu yang biasa di kebun jagung tu”, “ntah ngapain dia di jalan mau ke kebun abg tu”, kemudian Sunandar Arihta menjawab “Kurang tau juga”, Mungkin mau make dia”, kemudian Abdul Rianto menjawab “yang jelek tu potongan nya panjang rambut nya sering pagi-pagi dia di pondok tu” kemudian Sunandar Arihta menjawab “Pendek orangnya.?” Abdul Rianto menjawab “agak tinggi” kemudian Sunandar Arihta menjawab “Gak kenal juga aku tu”.” Sebut Kapolres Agara.

AKBP Bramanti juga menambahkan, Sekira pada pukul 02.30 WIB, Saudara Uwan Sopian, Sunandar Arihta, Gunardi, dan Doli mendengar suara teriakan minta tolong, namun saat itu mereka mengabaikannya karena mereka mengira bahwa itu suara orang berkelahi. Beberapa saat kemudian Mereka mendengar lagi suara teriakan minta tolong, setelah itu saudara Uwan Sopian, Sunandar Arihta, Gunardi, dan Doli langsung pergi ke arah pondok tempat AR untuk mencari kepastian suara minta Tolong tersebut.

“Motif terduga pelaku melakukan Pencurian karena desakan ekonomi, dimana Tersangka awalnya berniat mencuri Hand Phone korban, tetapi korban melakukan perlawanan untuk mempertahankan Hand Phonennya sehingga terjadi penganiayaan dengan menggunakan benda tajam yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan luka robek di mulut, Luka robek di pinggang, Luka robek di perut dan Luka robek di dada. Untuk pelaku yang berinisial S (33 tahun) telah diamanakan di Mapolres Aceh Tenggara.” Ungkap AKBP Bramanti.(RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page