JEMBER, RADAR-X.net – Agus Sakera bersilaturrahmi ke kantor radar-x.net biro Jember yang beralamat di Jl Puger No 50 Balung Kulon kecamatan Balung Kabupaten Jember. Selasa (4/05/2021).
Dalam silaturahmi tersebut, Agus Sakera anggota Watch Relation of Corruption (WRC) merupakan salah satu lembaga Divisi Nasional yang bergerak dibidang “Pengawas Aset Negara Republik Indonesia” menyampaikan pada awak media kalau dirinya akan melaporkan “Slamet Jaya Wiharja” yang tak lain adalah seorang perangkat desa Gumuk Mas sebagai TPM simpan pinjam PNPM desa Gumukmas ke Polres Jember dan Kejari Jember.
Tak tanggung-tanggung Agus Sakera menyampaikan bahwa data-data yang telah ia kantongi terkait uang setoran dari peminjam kredit PNPM desa Gumuk Mas diduga masih nunggak dengan jumlah puluhan juta rupiah, dan diduga ada pada Slamet belum disetorkan ke UPK.
Dengan menunjukan data bukti selebaran arsip catatan angsuran dari peminjam yang disetorkan pada Slamet Jaya Wiharja yang kapasitasnya sebagai (TPM) Tim Penyelesai Masalah desa Gumuk Mas.
Sementara hasil investigasi yang dilakukan oleh media saat mendatangi kantor BKAD desa Gumuk Mas, sayangnya tidak bertemu dengan Suwono ketua BKAD, karena yang bersangkutan sedang bertugas mengawasi siswa-siswi yang lagi menghadapi Ujian sekolah.
Terkait dugaan adanya kredit macet yang berkepanjangan awak media mengkonfirmasi Slamet Jaya Wiharja di rumahnya. Dalam wawancara tersebut, Slamet mengatakan, “gak salah sampeyan mas,” sergahnya pada media, kok yang kecil ini yang sampeyan urus mas kenapa gak yang besar-besar itu saja yang sampeyan urus. Bahkan kasus ini sudah masuk di meja kejaksaan negri Jember mas,” ujar Slamet.
Sementara ketua UPK Gumukmas, Maulidya saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa, tanggungan pribadi dari titipan angsuran Rp 6.200.000, Tanggungan kelompok Barokah/P.Slamet sebesar Rp 24.610.000.
“Harusnya lunas 16 Juni 2019,
Mulai macet pembayarannya bulan Desember 2018. Setelah kita menagih ke lapangan ada cicilan dari beberapa anggota kelompok tersebut sebesar total Rp 2.760.000. Macetnya kita tidak tau di siapa saja bisa konfirmasi langsung ke pak Slamet. Karena sistem pembayarannya ketua kelompok yang bertanggung jawab membayar ke kantor UPK,” jelas Maulid ya.
Tinggal menunggu apa dan bagaimana penyelesaian keuangan tunggakan yang ada di bawah naungan Slamet Jaya Wiharja sebagai ketua kelompok dan anggota anggotanya, kita kupas tuntas di pemberitaan radar-x.net Jember. Bersambung….
(Ltf)














