Kriminal

Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Ringkus Pencuri Yang Menelan Kerugian Korban 100 Juta

×

Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Ringkus Pencuri Yang Menelan Kerugian Korban 100 Juta

Sebarkan artikel ini

PANCUR BATU, RADAR-X.net – Lagi-lagi jajaran Unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang dikomandoi Kapolsek berdarah Minang ini terus mengungkap tindakan pelaku kriminal di wilayah hukumnya.

Kompol Dedy Dharma, SH., yang namanya tak diragukan lagi dalam aksi pemberantasan kriminal ini juga pernah mendapatkan penghargaan dari Kapolrestabes Medan di kala itu yaitu Kombes Pol Jhonny Edizon Isir, SIK, MTCP berhasil mengungkap pelaku pencurian di dalam rumah.

Kejadian ini berawal pada Kamis, 09 Mei 2020 sekira pukul 18.00 WIB, korban yang bernama Hemat Br Barus, laki-laki berusia 60 tahun rumahnya dimasuki pencuri, tepatnya di Jl. Jamin Ginting Simpang Delitua Dsn II desa Baru Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.

Tak tanggung-tanggung ID alias Wn yang merupakan pelaku pencurian dalam rumah tersebut berhasil mengambil barang-barang milik korban (Hemat Br Barus) yang hilang berupa 3(tiga) buah jam tangan merk Alexander Kristi, uang tunai Rp.45.000.000 serta perhiasan berupa kalung berlian, gelang emas, gelang suasa yang diperkirakan total kerugiannya sebesar Rp.100.000.000 (Seratus Juta Rupiah).

Tak perlu menunggu waktu lama, pasca Hemat Br Barus yang merupakan korban dari pencurian saat rumahnya kosong tersebut melaporkan ke Mapolsek Pancur Batu, akhirnya ID alias Wn, warga Jl Deli Tua GG Skip Dsn II desa Baru Kec Pancur Batu Kab. Deli Serdang, berhasil di ringkus oleh unit Reskrim Polsek Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma, SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP. Syahril Siregar, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ID alias Wn yang merupakan pelaku pencurian saat rumah Hemat Br Barus dalam keadaan kosong.

“Berdasarkan hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 09 Maret 2021 sekira pukul 15.30 WIB, team tekab unit polsek Pancur Batu mengetahui pelaku berada dirumahnya Jl Jamin Ginting GG Sawah Kel Sidomulyo Kec M.Tuntungan Kota Medan, selanjutnya team Tekab Unit Reskrim yang di Pimpin Iptu Hendry P.S, SH., langsung menuju ke rumah pelaku dan berhasil kita amankan,” Beber Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP. Syaril Siregar, SH yang sangat ramah dengan awak media ini, Rabu 10 Maret 2021.

Tidak sampai di situ saja, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, AKP. Syaril Siregar menambahkan, bahwa dirumahnya ID alias Wn yang merupakan pelaku pencurian juga ditemukan BB jaket yang dibeli dari hasil pencurian tersebut setelah dilakukan interogasi.

“Pelaku ID alias Wn mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban(Hemat Br Barus) bersama-sama dengan (inisial S) dan (inisial B) dengan cara merusak pintu belakang rumah korban dan selanjutnya mengambil barang-barang milik korban dan hasil curian telah dijual oleh ke 3 (tiga) tersangka yang mana pelaku ID Alias Wn memperoleh bagian uang sebesar Rp 2.000.000 dan langsung membeli jaket parasut warna hijau seharga Rp.50.000,00 dan sisanya untuk biaya hidup sehari-hari,” ungkap AKP Syaril Siregar.

Kini pelaku ID diboyong ke Mako Polsek Pancur Batu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan masih di proses oleh Polsek Pancur Batu. (Mul/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page