Sumenep, radar-x.net – Kembali terjadi kekerasan terhadap Santri di pondok Pesantren Al-Amin Prenduan. Tak terima akan hal tersebut orang tua korban melaporkan ke Polsek Pragaan kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, Senin (18/01/2021)
Miris sekali jika di tempat menimba Ilmu terjadi hal-hal yang sedikit Extreme, seperti yang di alami, Moh Jefri Adi Laksono (15Th) Warga asal Pamekasan. Dia mengalami tindak kekerasan oleh santri seniornya pada jum’at (15/01) dan diduga kekerasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh satu orang, melainkan korban di keroyok hingga mengalami luka memar di bagian wajah.
Aminolla orang tua korban mengatakan, sebelumnya dia tidak tau akan peristiwa yang di alami anaknya, dia di hubungi melalui telepon oleh salah satu wali santri yang satu kamar dengan putranya bahwa Jefri (Korban) mengalami tindak kekerasan. Selanjutnya wali santri tersebut membawa korban ke luar dari lingkungan pesantren dan mengajak orang tua korban bertemu.
“Jika tidak ada wali santri yang menghubungi kami mungkin sampai saat ini kami mengira anak kami baik-baik saja di pesantren,” kata Aminolla kepada awak media radar-x.
Aminolla menjelaskan, bahwa anaknya tersebut sudah dua kali mengalami kekerasan. Sebelumnya dilakukan oleh pengurus pesantren hingga mengalami luka di bagian kepala, namun berakhir secara kekeluargaan (damai).
“Ini yang kedua kalinya, dan sekarang lebih parah dari sebelumnya,” ungkap Aminolla.
Aminolla menunggu permintaan maaf dari pelaku, namun sampai saat ini belum ada titik terang, hanya ada salah satu pengurus dari pesantren tersebut yang membesuk korban dan berjanji akan mengganti biaya perawatan korban. Namun hal tersebut tidak merubah keinginan orang tua korban untuk tetap melanjutkan persoalan tersebut secara Hukum agar ada efek jera dan tidak terjadi lagi kekerasan di lingkungan pesantren.
“Sebelumnya saya butuh kata maaf dari pelaku bukan dari pengurus pesantren, namun sekarang sudah saya pasrahkan ke pihak kepolisian, agar pelaku di proses secara hukum,” tandas Aminolla.
Perihal pelaporan tersebut, IPTU A Supriyadi menjelaskan, dirinya sudah menerima laporan tersebut dan akan melakukan langkah-langkah penyidikan terkait persoalan yang di alami korban.
“Kami sudah menerima laporan tersebut selanjutnya kami akan melakukan penyidikan,” singkat Kapolsek Pragaan. (Hol)














