HukumOrganisasiPemerintahanTerbaru

KPK Nusantara Sampang, Dukung Sosialisasi dan Penerapan Perbup No 53 Tahun 2020

×

KPK Nusantara Sampang, Dukung Sosialisasi dan Penerapan Perbup No 53 Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, radar-x.net – Dalam menindaklanjuti implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, Perda nomor 2 tahun 2020 dan Perbup nomor 53 tahun 2020 tentang Penerapan hukum dan penegakan disiplin protokol kesehatan subagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur.

Demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Corona Virus Desease 2019) pemerintah telah dan akan gencarkan penerapan disiplin dan tindakan-tindakan bagi pelanggar peraturan dengan memberikan hukuman sepantasnya sebagai efek jera.

Dengan diterapkannya Peraturan Bupati nomor 53 tahun 2020 terebut, banyak kalangan dan organisasi serta aktivis di kabupaten Sampang sangat mendukung demi memutus penyebaran Corona Virus Desease 2019 di kota bahari. Salah satunya, dari LSM KPK Nusantara DPC Sampang sangat mendukung Peraturan tersebut dan mengapresiasi segala kegiatan yang telah dilaksanakan melalui sosialisasi oleh Dinas kesehatan, Kepolisian, TNI, Satpol PP, Kejaksaan, Organisasi, Tokoh Masyarakat dan elemen lainnya.

“Kami sangat mendukung kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP dalam melakukan Ops. Yustisi Protokol Kesehatan di Kabupaten Sampang,” kata Syamsul Arifin Sekretaris DPC LSM KPK Nusantara Sampang.

Tidak hanya itu, kata Arif sapaan akrabnya Syamsul Arifin. Pihaknya juga mendukung tindakan yang berupa hukuman dan denda sebagai efek jera supaya Masyarakat Kabupaten Sampang betul-betul sadar akan bahaya wabah yang datang dari kota wuhan itu.

Sementara Muhlis Ketua LSM-KPK Nusantara, saat ditemui juga sangat mendukung kegiatan itu.

“Ya mas…! Saya sangat mendukung, karena itu merupakan salah satunya cara memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.” Ucap Muhlis singkat.

Muhlis berharap kepada semua Masyarakat agar mengikuti himbauan Pemerintah dan petunjuk Protokol Kesehatan demi keselamatan kita dan orang lain. (MK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page