![]() |
| Tersangka Saat Diamankan di Polsek Klabang (Foto: Sukri) |
BONDOWOSO – Kembali Aparat Polsek Klabang Polres Bondowoso, Jumat (07/10/2016) berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian Komputer di Sekolah. Tersangka yang berinisial DO (21), Warga Desa Klabang, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Tersangka diringkus Aparat Polsek Polres, berdasarkan Laporan Polisi No.Pol: K/LP/35/X/2016, tgl 7 Oktober 2016, tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
Tersangka diduga melakukan pencurian di SDN Klabang, Kec.Klabang dan mengambil barang-barang berupa 1 unit TV 21 inch merek niko, 1 unit layar monitor komputer, 1 unit printer merk Canon, 1 unit CPU, 3 buah papan catur dan 1 buah bola volly. Dari peristiwa tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Akp Mulyono, mengatakan kepada Radar-X, “terkait pengungkapan kasus tersebut, akan diproses secara Profesional dan prosedural , dan akan terus dikembangkan ke TKP lain.” Jelasnya.
Pada saat itu, tersangka menjalankan aksinya dengan cara masuk keruang guru dengan cara memanjat tembok belakang gedung sekolah, selanjutnya membuka atap atau genteng kemudian merusak internet dan plapon dan turun tepat di ruang guru dimana barang-barang tersebut berada.
Selanjutnya, pelaku setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut kemudian keluar dengan jalan merusak pintu ruang guru.
Dalam penangkapannya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 Unit TV, 1 buah bola volley, dan 1 buah papan catur.(sukri)












