![]() |
| Barang Bukti Ayam Yang Berhasil Diamankan Mapolsek Tegal Ampel (Foto: Sukri) |
BONDOWOSO – Anggota Polsek Tegalampel Polres Bondowoso dipimpin Kapolsek AKP Indarso, melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang digelar masyarakat,di Dusun Kampung Jawa, Desa Mandiro, Keccamatan Tegalampel, Bondowoso, Minggu(06/11/2016).
Kapolres Bondowoso, AKBP Afrisal SIK., melalui Kapolsek Tegalampel, mengatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering di gelar judi sabung ayam.
“Penggerebekan Kita lakukan sekitar pukul 14.00 Wib, berawal dari info yang kita dapat dari masyarakat. Saat kita sampai di tkp, masyarakat langsung melarikan diri. Bandarnya juga berhasil kabur,” terang Kapolsek.
![]() |
| 5 Unit Sepeda Mutor Yang Berhasil Diamankan |
Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor ayam jantan aduan, empat unit sepeda motor yang diduga milik pelaku sabung ayam, satu buah galangan ayam yang terbuat dari kain, satu buah karpet,satu buah jam dinding dan tiga buah timba.
Berkaitan dengan gencarnya operasi penyakit masyarakat ini, Kapolres Bondowoso mengatakan bahwa kedepan akan terus digalakkan oleh Kepolisian Resort Bondowoso, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung penegakkan hukum serta deteksi dini dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat (Pekat), bukan saja perjudian tapi juga pekat lainnya seperti prostitusi, minuman keras, serta gangguan Kamtibmas lainnya guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.(sukri)













