![]() |
| Petugas saat melakukan razia roda empat (Foto:MK) |
UJUNG TANJUNG – Satuan Lalu lintas Polres Rokan Hilir, melaksanakan giat razia pemeriksaan perlengkapan surat dan komponen pendukung kendaraan bermotor, Selasa (8/11/16) pukul 15.00 WIB, di Simpang Blok B Pos Lalu-lintas Bagan Batu, Jl. Lintas Riau – Sumut.
Kanit Patroli Lantas Polres Rohil, Ipda H. Tinambunan S.Sos, M.Si., langsung memimpin Giat Razia Pemeriksaan Perelengkapan Surat dan Komponen Pendukung kendaraan bermotor tersebut.
Giat razia ini merupakan salah satu dari fungsi lalu lintas dalam penegakan hukum. Pemeriksaan meliputi surat-surat kendaran Roda dua, roda empat dan bus serta komponen pendukung dari kendaraan lainnya.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis SIK. MH., melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP Galih Apria SIP Sik, menjelaskan bahwa, penegakan hukum dilakukan terhadap pengendara dapat dibagi menjadi dua bahagian yaitu, penegakan hukum pencegahan (preventif) dan penindakan (represif) diantaranya penindakan terhadap pelanggar lalu-lintas dengan menggunakan tilang ataupun dengan cara simpatik melakukan teguran dan peringatan kepada pelanggar lalu lintas.
Sementara, menurut Humas Rokan Hilir Aiptu Yusran Pangeran Cherry mengatakan, “dengan kegiatan ini, diharapkan terciptanya kesadaran dan tertib berlalu-lintas dari pengemudi pengguna jalan dengan demikian dapat mencegah dan menekan tingkat kecelakaan lalu-lintas dikarenakan tidak adanya kesadaraan tertib dalam berlalu-lintas pengemudi dalam berkendara,” katanya kepada RADAR-X.(MK)












