BeritaKriminal

Copet Tawang Alun Asal Surabaya Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

159
×

Copet Tawang Alun Asal Surabaya Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Sebarkan artikel ini
Copet Tawang Alun Asal Surabaya Dilumpuhkan Dengan Timah Panas
Tersangka beserta BB saat di Polres Jember (Foto:Rul) 

JEMBER – Copet asal Surabaya Fandi Hidayat(31) yang biasa beroperasi diterminal Tawang Alun Jember, berhasil dilumpuhkan kakinya oleh petugas Resmob polres Jember karena mau melarikan diri ketika hendak ditangkap, dari tangan tersangka diamankan barang bukti(BB) sejumlah uang 3,2 juta dan pil dextro 7 butir, serta silet untuk alat beroperasi merobek tas maupun jaket korban ketika diminta memperagakan diruang reserse, Sabtu (7/1/17) 
Ada dua orang korban yang menjadi sasaran mereka, dan telah di periksa petugas untuk menjadi saksi, yaitu ibu rumah tangga dan mahasiswa, copet asal Benowo ini telah melakukan aksinya cukup lama, bahkan petugas terus mengembangkan kasusnya, apakah ada jaringan atau sendiri dia melakukan ini, tetapi petugas yakin mereka ada jaringan yang telah tertata rapih selain dia sendiri. 
Kasatreskrim polres Jember, AKP Bambang Wijaya mengatakan, “bermula dari banyaknya laporan yang masuk polres, akhirnya polres menurunkan petugas di kring reserse, ternyata ada korban ibu rumah tangga dan Mahasiswa, petugas akhirnya menyebar dan berhasil menangkap pelaku copet tersebut, dan berkat informasi dari masyarakat sekitar terminal tersebut.” Ungkapnya. 
Dijelaskannya bahwa, modus operasinya ketika penumpang turun dari lin dan mau naik bus terus dibuntuti dari belakang, ketika sampai ditangga bus, dia melakukan aksinya dan berhasil kabur, karena ada petugas yang telah disebar disekitar lokasi dan berhasil mengejar pelaku copet tersebut, bahkan mau melarikan diri dan berhasil ditembak petugas. 
Ditambahkannya, mereka nantinya akan menerima hukuman lima tahun penjara sesuai pasal yang disangkakan terhadap mereka, bahkan bisa berlapis pasalnya, dengan kepemilikan obat terlarang tersebut, dan kami menghimbau pada penumpang supaya berhati-hati apabila dalam perjalanan mau naik lin maupun bus diterminal Tawang Alun maupun ditempat lain. 
Pantauan awak media ssat di Polres Jember, tersangka saat turun dari mobil dipapah petugas, karena kakinya diperban dan tak mampu berjalan sambil mengerang menahan sakit yang dia rasakan, dan sambil menunggu proses hukum berjalan, tersangka saar ini di tahan di Polres Jember.(Rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page